![]() |
Operasi Simpatik |
Kasubdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, mengatakan seminggu pelaksaan ini, terhitung 1 Maret hingga 7 Maret 2017, tercatat 18.750 pengendara mendapat teguran.
“Pelanggar terbanyak masih dilakukan pengendara sepeda motor, yakni 13.332 pengendara mendapat teguran. Lalu ada 4.243 pelanggaran dilakukan pengemudi mobil penumpang, 322 pengendara bus, dan 853 pengendara mobil barang,” kata Budiyanto dalam keterangan tertulisnya kepada Poskotanews, Rabu, (8/3/2017).
Menurutnya, bentuk pelanggaran yang dilakukan pengendara bermacam-macam. Mulai dari melanggar rambu lalulintas hingga kelengkapan surat kendaraan.
Namun pengendara roda dua masih paling banyak melakukan pelanggaran. Di antaranya 2.429 pelanggaran karena tak melengkapi surat berkendaraan dan 1.927 orang tidak memakai helm.
Pos Kota(yendhi/yp)
0 komentar :
Posting Komentar