![]() |
| Dok. JMI Medasi Warga |
Nantinya dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi tim pembebasan jalan Tol dalam mengambil keputusan. Ditambahkan pula oleh Kuasa Hukum Elmansyah bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti dokumen kepemilikan lahan Bongoi tersebut ke pihak terkait.
"Saya menyarankan dari kubu Samsu Cs agar menyampaikan bukti dokumen kepemilikan bolak yang ada di Bongoi. Dokumen tersebut akan menjadi acuan bagi tim pembebasan lahan," kata Agustinus.
Masih menurut Agustinus bahwa pihak Samsu Cs jangan terlalu fokus untuk melemahkan dokumen kepemilikan lahan milik tiga keturunan tersebut sehingga dokumen dari pihak lawan sendiri sampai hari ini masih belum jelas," terang Agustinus
Diungkapkan oleh Agustinus bahwa apabila terdapat pihak yang tidak jelas dokumen kepemilikannya agar dengan legowo tidak menghambat proses pembebasan lahan untuk jalan tol. "Apabila ada pihak yang tidak memiliki dokumen kepemilikan lahan agar legowo tidak menghalangi proses pembebasan jalan tol," terang Agustinus.
Hadir dalam acara tersebut Camat Menggala,Sudirman Lurah Menggala Tengah Mirwandi Yusuf, Perwakilan Dinas Perikanan, Perwakilan BPN, Danramil Menggala, dan perwakilan Polsek Menggala, Tokoh masyarakat dan kedua belah pihak.
Pewarta: Robinsah
Editor: Habib

0 komentar :
Posting Komentar