![]() |
Walikota Rahmat Effendi menyegel tempat laundry karena dianggap membuang limbah ke Kali Bekasi. (ist) |
Walikota yang didampingi Kabag Lingkungan Hidup Jumhana Lutfi, Camat Bantargebang Asep Gunawan, Lurah Cikiwul Warsim dan sejumlah aparat langsung menempelkan stiker penyegelan.
Walikota menyebutkan penyegelan terhadap pabrik PT ML karena diangggap telah mencemari Kali Bekasi dengan limbah. Pemkot Bekasi disebutkan akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Hasil uji laboratorium yang diambil terbukti mencemari Kali Bekasi. Pabrik jasa pencucian dan pelusuhan warna itu menghasilkan limbah cair yang langsung mengalir ke Kali Bekasi.
Hasil laboratorium menemukan ada limbah yang di atas ambang batas. Walikota juga menyebut pabrik tidak memiliki instrumen atau tempat pengolahan limbah. Padahal limbah yang dihasilkan berbahaya. Apalagi air dari Kali Bekasi digunakan antara lain untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Diberitakan sebelumnya, Kali Bekasi berubah warna menjadi hijau pekat. Air kali Bekasi ini menjadi sumber baku air bagi PDAM.
Direktur Utama PDAM Tirta Patriot, Hendi Irawan, mengatakan lega dengan langkah Pemkot Bekasi. “Kita belum terima laporan itu. Tapi ini langkah yang baik demi keterjaminan air baku,” katanya.
Selain masalah limbah, walikota juga menyebut gedung pabrik juga melanggar garis badan sungai. Sehingga dia meminta selain masalah limbah juga masalah perijinannya.
POS/RED
0 komentar :
Posting Komentar