Penulis: Enju Juarsa
Menilai kinerja pengurus yang baru dilantik pada September 2025 dengan ukuran hasil instan adalah pendekatan yang problematis. Ini bukan perusahaan yang lahir dalam kondisi sehat, melainkan BUMD yang datang dengan “warisan beban” dari kepengurusan sebelumnya—bahkan sampai menyeret persoalan hukum.
Fakta bahwa pimpinan lama sempat tersandung kasus hingga berurusan dengan aparat penegak hukum bukan sekadar catatan kecil. Itu adalah indikator kuat bahwa masalah di PT SMU bersifat sistemik, bukan sekadar soal “tidak menghasilkan PAD”.
Dalam situasi seperti itu, pengurus baru tidak sedang berlari di lintasan lurus, tetapi justru memulai dari titik minus: memperbaiki tata kelola, memulihkan kepercayaan, hingga menata ulang arah bisnis yang sebelumnya tidak jelas.
Realitas yang Diabaikan
Aksi yang menuntut “mana kontribusi ke PAD” terdengar logis di permukaan. Namun logika itu menjadi dangkal jika mengabaikan proses dasar yang sedang berjalan: audit, konsolidasi internal, dan restrukturisasi.
BUMD bukan mesin ATM yang bisa langsung ditarik hasilnya. Apalagi jika sebelumnya bermasalah. Dalam banyak kasus, tahap awal justru penuh dengan pembenahan yang tidak terlihat di permukaan, tetapi krusial untuk keberlanjutan.
Menuntut hasil tanpa memberi ruang proses sama saja dengan memaksa bangunan berdiri tanpa fondasi.
Kritik Boleh, Tapi Harus Adil
Yang perlu dikritisi bukan hanya pengurus baru, tetapi juga akar masalah yang menyebabkan PT SMU berada dalam kondisi seperti sekarang. Jika tidak, maka kritik kehilangan kedalaman dan hanya menjadi reaksi sesaat.
Apakah aksi tersebut juga menuntut pertanggungjawaban pengurus lama? Apakah ada dorongan untuk membuka secara transparan persoalan masa lalu? Atau justru yang disorot hanya wajah baru yang belum sempat bekerja optimal?
Jika kritik hanya diarahkan ke pihak yang sedang memperbaiki, maka itu bukan kontrol—melainkan bias.
Peran Pemerintah Daerah
Sikap Bupati Majalengka Eman Suherman yang membuka ruang evaluasi patut diapresiasi. Namun evaluasi tidak boleh sekadar merespons tekanan aksi. Evaluasi harus berbasis data, progres kerja, dan konteks masalah yang dihadapi.
Mengganti pengurus lagi tanpa memberi waktu cukup justru berpotensi mengulang siklus lama: bongkar pasang tanpa arah, tanpa hasil.
Penutup: Jangan Ulangi Kesalahan yang Sama
Jika semua pihak benar-benar ingin PT SMU menjadi BUMD yang sehat, maka pendekatannya harus rasional: kritis, tapi juga adil dan berbasis konteks.
Pengurus baru bukan tanpa cela. Mereka tetap harus diawasi. Namun, menghakimi terlalu cepat di tengah proses pembenahan justru berisiko merusak upaya perbaikan itu sendiri.
Majalengka tidak butuh kegaduhan yang berulang. Yang dibutuhkan adalah konsistensi memperbaiki—meski tidak instan, tapi berkelanjutan.
Pewarta: Yaya Ruhiyat
0 komentar :
Posting Komentar