![]() |
| Pemusnahan ratusan liter miras buatan sendiri warga. |
Pasalnya, miras ini di rajia dibeberapa tempat yakni, desa raja, desa pilowo dan desa sabatai, tempat-tempat yang diduga pembuatan pengolahan cap tikus.
Kapolres Morotai, AKBP Andri Idkandar menurutnya saat ditemua awak media diruangan kerjanya, Senin (10/7) memang sudah lama memburu para pembuat minuman keras yang beralih profesi dari membuat gula aren jadi pembuat miras cap tikus.
“Pelaku ini salah satu masyarakat yang memproduksi sendiri cap tikus, saya melihat karena ada faktor keterbutuhan ekonomi dan mereka menganggap penjualan cap tikus ini lakunya cepat menghasilkan uang banyak, untuk itu para petani aren ini mereka tidak lagi membuat gula aren, karena dalam proses pembuatannya agak susah, sehingga mereka mengambil jalan pintas untuk membuat cap tikus, kami juga berusaha memberikan himbauan kepada masyarkat melalui kepala-kepala desa dan perangkap desa untuk tidak lagi melaksanakan pembuatan produksi capa tikus," Ungkapnya.
Dengan demikian, ini juga membutukan peran serta pada pemerintah daerah segera memberikan lapangan kerja kepada masyarakat, supaya tidak lagi mengandalkan kegiatan-kegiatan haram tersebut.
Saya juga sudah komunikasikan kepada pak bupati, segera menertibkan perda tentang minuman keras sehingga kita juga bisa mengawali perda tersebut dengan baik dan efektif, tutupnya.
OJE/RED

0 komentar :
Posting Komentar