WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aksi Demo Tolak Politisasi & Kriminalisasi Kasus 48 Th Lamanya

Enjang Black : Ketua LSM GAMPIL (Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan )
SUBANG, JURNALMEDIAIndonesia.com - Bupati adalah suatu jabatan yang terhormat di suatu daerah Kabupaten Kota, Menyandang jabatan tersebut tidak semua orang bisa mendapatkanya. Marwah dan kebesaran suatu daerah tercermin dan terwakilkan di diri sosok Bupati, Namun alangkah sewajarnya kami sebagai masyarakat subang memandang perlu melakukan pembelaan terhadap bupatinya yang akhir-akhir ini adanya suatu usaha atau cara yang seakan-akan menyudutkan diri Bupati Subang Ibu Hj. Imas Aryumningsih. SE

Dalam hal masa lalunya di tahun 1959 ketika ia di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA ) itu seperti ada skenario untuk menjatuhkan kewibawaan dan pembunuhan karakter nya dengan cara-cara yang kotor seperti adanya pemberitaan di media-media yang kami pandang tidak berimbang dalam penyajian informasi ke publik.

Kalau pun ingin menggali informasi terkait masa lalu nya Ibu Hj. Imas Aryumningsih SE yang pada waktu itu duduk di bangku sekolahan sebaiknya tanyakan langsung kepada orang atau temannya yang sebaya dengan usianya ,jangan sampai mencari informasi kepada orang yang lahirnya di taun 80 an pasti jawabannya tidak tahu atau tidak ada karena yang di tanya belum lahir atau pun belum dewasa pada masa itu.

Ada pula orang yang melaporkan terkait dugan Bupati Subang menggunakan ijasah palsu ke pihak penegak hukum itu sah-sah saja sebagai warga masyarakat Indonesia yang di lindungi undang-undang, Namun kami pun sebagai masyarakat subang sah-sah saja apabila kami memandang adanya suatu gerakan yang akan mengkriminalisasikan sosok bupati subang atau penggiringan opini publik seakan-akan bupati subang memang benar menggunakan ijasah palsu.

Terlepas benar tidak nya persoalan tersebut sebaiknya kita perlu melihat ke depan masih banyak nya kasus-kasus hukum yang sudah terang benderang dan masih hangat kejadiannya sampai saat ini seolah-olah di peti es kan,kalo pun ada niatan para penegak hukum mari kita serius kan perihal hasil persidangan dan fakta-fakta dalam persidangan dalam kasus OTT nya mantan bupati subang Ojang Suhandi, Karena masih banyaknya orang-orang yang memberikan uang suap kepada mantan bupati subang itu yang masih berkeliaran.

Bagaimana kasus uang suap yang di koordinir Anton Abdul Rosid (Kepala BPR subang) sebesar 14 Milyar lebih, Pemberian mobil Rubicon kepada Ojang Sohandi oleh mantan Kadis di era Bupati Subang Ojang Suhandi, belum lagi kasus dari bos CPNS K2 Heri Tantan kepada Sekda sebesar kurang lebih 2,4 Milyar dan juga kepada para pejabat dan kepada para oknum anggota Dewan, Kami harus garis bawahi persoalan terkait dugaan permasalahan ijasahnya bupati subang waktu kejadian yang di persoalkan sudah 48 tahun lamanya dan patut kami indikasikan kuat bahwasanya agar masyarakat menjadi lupa persoalan yang sebenarnya di kabupaten subang ini, Ungkap Ketua LSM GAMPIL (Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan) Enjang Black dalam orasi demonya, (Senin, 14/08/17) di halaman gedung DPRD Subang Kepada Awak Media JMI.

Penulis : TEAM/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Pemerintah Bebaskan Program BPHTB Rumah Subsidi Gratis, Bapenda Subang Kehilangan Pendapatan Miliaran

Subang, JMI – Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kabupaten Subang menyambut gembira kebijakan terbaru pemerintah daerah. Kepala Bidan...