Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) |
Penyampaian itu disampaikan wakil bupati dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRDTubaba Busroni, di ruang rapat DPRD setempat, Senin (5/9/2017). Dalam rapat tersebut dihadiri 20 dewan dari 30 anggota DPRD.
Fauzi Hasan menyampaikan, nota keuangan atas Raperda KUA-PPAS APBD Tahun 2017, merupakan tugas rutin dalam proses perencanaan, pelaksanaaan, serta kegiatan pembangunan yang sedang berjalan.
Dalam APBD Perubahan 2017, ditargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 845.619.026.280, mengalami kenaikan sebesar 1,03 % atau sebesar Rp 8.637.664.280,00. Jika dibandingkan dari sebelumnya, sebesar Rp 836.981.362.000,00.
Sementara itu, dari Pendapatan daerah dari PAD sebesar Rp26.989.304.221,00 dan dana perimbangan sebesar Rp 670.137.156.317,00, sementara pendapatan lain-lain sebesar Rp 148.492.565.742,00.
Komponen terbesar penyumbang kenaikan pada Pendapatan Asli Daerah dari pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan PAD yang sah.
Menurut Fauzi, pada pos pendapatan mengalami peningkatan, sedangkan dari sisi belanja daerah tahun 2017, program yang menjadi prioritas Kepala Daerah adalah di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sosial yang tersebar di beberapa SKPD.
Dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, maka Pemerintah akan mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp 978.270.319.226,40. Dari dana tersebut terdiri dari alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp 410.746.007.656,40 dan belanja langsung sebesar Rp 567.524.311.570,00 atau mengalami kenaikan sebesar 0,37 %.
“Dalam tahun anggaran 2017, akan digunakan untuk kebutuhan yang mendesak. Harapannya dari perubahan ini, akan menjadi titik awal pelaksanaan RPJMD Kabupaten Tubaba tahun 2017-2022,” tandasnya.
ROBINSAH/RED
0 komentar :
Posting Komentar