WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warga Desa Sangowo Barat Desak Evaluasi Pekerjaan Talut

Papan Proyek.
MOROTAI-MALUT, JURNALMEDIAIndonesia.com - Warga Desa Sangowo Barat, Morotai Timur meminta agar Proyek Pembangunan Talut Penahan Ombak yang di tender oleh Ferry Tanjung oleh CV. Karya Narwastu Total anggaran Rp 936.142 sekian, agar dapat di tinjau kembali karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat di sekitarnya.

Pasalnya, Talut yang di bangun bukan menguntungkan bagi masyarakat di sekitar pantai namun malah merugikan, sebab talut yang di buat terlalu berdekatan dengan rumah warga, bahkan lahan dan tanaman warga menjadi korban, kemudian talut yang di buat di nilai asal-asalan sebab talut di bagun di belakang talut yang sudah ambruk.

"Kami bukan tidak terima dengan pekerjaan talut tersebut tetapi talut yang di buat itu terlalu berdekatan dengan rumah warga, kemudian sebagian tanaman warga pun terganggu (Korban,red) karena akibat dari pembuatan talut yang terlalu dekat, sebenarnya talut itu juga di buat di luar talut yang dulu bukan di dalam lagi," ungkap salah satu warga yang menolak namanya di korankan Kepada jurnal media indonesia, Minggu (03/09).

Selain dari Pekerjaan talut yang dikeluhkan upa tukang pun di keluhkan karena upa tukangnya tidak sesuai dengan volume pekerjaan bagunan.

"Bagaimana tidak di keluhkan, Total Panjang Tender Proyek 150 meter, Lebar dasar 120 meter lebar atas talut 60 CM, tinggi talut 260 meter lalu upahnya permeter di hitung Rp 250 Ribu, dengan upah yang seperti ini kan tidak sesuai dengan Volume kerjanya,"ungkap salah satu tukang yang pernah bekerja tetapi sudah berhenti karena upah tukang yang tidak sesuai.

Kami (Masyarakat,red), berharap agar Proyek tersebut bisa di kaji kembali, agar hal tersebut dapat berdampak baik terhadap masyarakat di seputaran pantai.

"Jika hal ini tidak di perhatikan oleh Kontraktor akan lebih bermasalah, sebab sesuatu yang di bangun dengan menggunakan Aset Keuangan Daerah atau negara hanya semata-mata untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan pribadi dan jika hal ini di lakukan sesuai dengan Juknis maka sudah semestinya di Publikasikan juga Juknisnya,"cetusnya Terpisah,

Ketika yang bersangkutan (Ferry Tanhung,red) di konfirmasi melalui via handphone Nomornya tidak aktif hingga berita ini di turunkan.

(OJE/RED)
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Touring & Gathering Bangun Kebersamaan Dan Semangat Kerja

Banjar, JMI -  Menyambut awal tahun 2025, Kementerian Agama Kota Banjar menyelenggarakan Family Gathering dan Touring ke Baturr...