WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Adanya Pungli, Ruang Kreatif Bandung Mati Suri

JAKARTA, JMI -- Hampir dua tahun sudah Bandung Creative HUB (BCH) berdiri sebagai pusat kreativitas pemuda di Kota Bandung. Sempat ramai, kini bangunan megah itu seolah mati suri karena ditinggal para penghuninya. Isu adanya pungutan liar juga merebak.

Kemarin, Rabu 16 Januari 2019, detikcom sempat berkunjung ke gedung yang berada di Jalan Laswi itu. Kondisinya sepi, sejumlah ruangan terkunci dan banyak kerusakan di sana-sini. Bahkan tak terlihat satu pun kegiatan di gedung ini. Hanya ada sejumlah pemuda yang asyik nongkrong di kafe dan teras sambil ngopi.

Belakangan muncul aroma ketidakberesan di gedung yang memiliki nilai pembangunan hingga Rp 40 miliar lebih ini. Pertama mengenai isu pungli di kalangan para kreator terutama bagi mereka yang pernah berkegiatan di gedung tersebut.

Eks pengelola pun membenarkan mengenai dugaan tersebut. Hal itu ramai dibicarakan karena ditulis eks pengelola Ayu Oktariani dalam blog pribadinya sukamakancokelat.com yang diunggah pada 2 Januari 2019. Di blog tersebut Ayu menceritakan mengenai isu pungli yang konon sudah ada buktinya.

"Memungut uang-uang yang kemudian mereka sebut sebagai uang penebus lelah atas bantuan yang sudah diberikan. Padahal sejak awal sebuah statement resmi menyebut-nyebut bahwa ruang kreatif ini bebas dari segala macam biaya dan pungutan. Semua akan ditanggung pemerintah, orang orang tinggal berkreasi saja. Menjadi laboratorium dan tempat belajar. Tapi malang tidak dapat diubah, PUNGLI kemudian bisa kami sebut menjadi budaya yang terbiasa di kalangan pemerintah," beber Ayu dalam blognya.

Ayu juga menceritakan bagaimana BCH kini ditinggal para penghuninya. Kejadian itu bermula dari tak diperpanjangnya kontrak Ayu dan puluhan pekerja kreatif lain di BCH. Bahkan informasi itu ia dapat secara mendadak saat gajian tanggal 31 Desember 2018 pukul setengah lima sore.

Rupanya masalah tidak sampai di situ saja. Pengelola yang juga eks Kasubag TU UPT Bandung Ekonomi Kreatif (BEK) Fatwa Fathul Wahab merunut permasalahan yang muncul sejak Wali Kota Bandung saat itu Ridwan Kamil mengeluarkan Peraturan Wali Kota yang membuat BCH dilebur ke UPT Padepokan Seni, Kreativitas dan Kebudayaan (PSKK). Namun sejak peraturan keluar pada Februari 2018, hingga kini UPT tersebut hanya memiliki kepala tanpa ada organisasi pendukung di dalamnya.

"Jadi tidak ada istilah pemecatan, tapi sesuai kontrak berakhir 31 Desember. Jangankan operator dan koordinator, kita ASN sesuai Perwal itu juga sudah berakir," ujar Fatwa.

Sebelumnya, terdapat 27 tenaga kontrak dan 6 ASN yang bekerja di BCH. Tapi kini tersisa 6 ASN dan 5 orang eks tenaga kontrak untuk membantu. "Mereka (eks kontrak) juga tidak ada kontrak baru. Mereka saya minta membantu, kalau tidak ada uang (gaji dari pemerintah) ya pakai (uang) pribadi saya," katanya.

Fatwa menyebut awalnya Ridwan Kamil meminta BCH dibuka untuk umum selama 24 jam. Namun karena keterbatasan, hal itu tidak bisa dilakukan. Bahkan ia hanya bisa mempekerjakan 13 office boy (OB) dan 10 satpam. Khusus OB mereka bekerja dua shif (8-22 WIB) sementara satpam tiga shif (24 jam).

"OB ini sering diminta oleh yang punya acara untuk angkut-angkut barang juga, kerja sampai malam, saya lihat kan kasihan. Ya saya kasih tahu aja ke yang punya acara, itu kasihan, akhirnya ada yang kasih Rp 25-100 ribu. Menurut saya itu bukan pungli, karena tidak ada kata paksaan dan patokan uang. Dan itu langsung diberikan pada yang bersangkutan (OB)," ucapnya.

"Kalau memang ada ASN yang meminta pungli saya minta diselidiki. Beri sanksi. Apalagi meminta uang secara langsung dan dipatok," lanjut Fatwa.

Menurut Fatwa, sesuai instruksi Kepala Disparbud Dewi Kaniasari akan ada lagi perekturan. "Bu Kadis (Kadisparbud Kenny Dewi Kaniasari) sudah minta segera merekrut lagi. Tapi siapa yang mau merekrutnya? SK sendiri bagaimana? Nanti bisa-bisa anggaran keluar untuk gaji karena tidak ada SK malah salah secara adminsitrasi," ujarnya.

Sementara itu Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku sudah tahu terkait isu pungli yang merebak di BCH. Bahkan ia sudah meminta investigasi pada dinas terkait, namun hingga kini belum ada laporan yang diterimanya. 

DTK
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Silaturahmi Akbar Ikatan Alumni ( ILUNI ) Departemen Geografi Fak Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Indonesia

Jakarta, JMI - Ikatan Alumni ( Iluni ) Departemen Geografi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam menyelenggarakan Silatu...