JAKARTA, JMI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali membagikan sertifikat tanah. Kali ini, 40.172 sertifikat dibagikan untuk warga Tangerang Selatan, Banten.
Acara digelar di halaman Skadron 21/Sena Pusat Penerbangan Angkatan Darat Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (25/1/2019). Jokowi mengatakan sertifikat merupakan tanda bukti hukum atas kepemilikan bidang tanah.
"(Sembari menghitung) 40.000, betul. Saya kadang-kadang harus mengecek apakah sertifikat tadi diberikan Bapak Ibu tadi atau Bapak Ibu sekalian karena barang ini sangat penting sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi.
Jokowi berpesan agar sertifikat dijaga dengan baik dan difotokopi. Jokowi mempersilakan apabila sertifikat diagunkan ke bank, asalkan pemilik sertifikat bisa mengalkulasikan.
Tidak lupa, Jokowi mengajak dua warga Tangsel untuk menjelaskan pengalaman mengurus sertifikat. Yang pertama adalah warga Kelurahan Pamulang Barat bernama Sinaran.
"Dulu sebelum Bapak jadi presiden urus sertifikat ke notaris katanya 'tarsok', ntar besok, ntar besok ntar besok. Saya tarik lagi kata Pak RT ada percepatan sertifikat ini sudah jadi. Sertifikat rencana buat nge-Grab (sopir taksi online)," kata Sinaran.
Warga kedua adalah Diah dari Kelurahan Pondok Cabe Ilir. Diah memiliki luas tanah 38 meter persegi.
"Kurang lebih 6 bulan sebelumnya tahun 2007 belum rampung-rampung, akhirnya jadi karena ngurus lagi," ucap Diah
DTK
Acara digelar di halaman Skadron 21/Sena Pusat Penerbangan Angkatan Darat Pondok Cabe Ilir, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (25/1/2019). Jokowi mengatakan sertifikat merupakan tanda bukti hukum atas kepemilikan bidang tanah.
"(Sembari menghitung) 40.000, betul. Saya kadang-kadang harus mengecek apakah sertifikat tadi diberikan Bapak Ibu tadi atau Bapak Ibu sekalian karena barang ini sangat penting sertifikat adalah tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki," kata Jokowi.
Jokowi berpesan agar sertifikat dijaga dengan baik dan difotokopi. Jokowi mempersilakan apabila sertifikat diagunkan ke bank, asalkan pemilik sertifikat bisa mengalkulasikan.
Tidak lupa, Jokowi mengajak dua warga Tangsel untuk menjelaskan pengalaman mengurus sertifikat. Yang pertama adalah warga Kelurahan Pamulang Barat bernama Sinaran.
"Dulu sebelum Bapak jadi presiden urus sertifikat ke notaris katanya 'tarsok', ntar besok, ntar besok ntar besok. Saya tarik lagi kata Pak RT ada percepatan sertifikat ini sudah jadi. Sertifikat rencana buat nge-Grab (sopir taksi online)," kata Sinaran.
Warga kedua adalah Diah dari Kelurahan Pondok Cabe Ilir. Diah memiliki luas tanah 38 meter persegi.
"Kurang lebih 6 bulan sebelumnya tahun 2007 belum rampung-rampung, akhirnya jadi karena ngurus lagi," ucap Diah
DTK
0 komentar :
Posting Komentar