WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Oknum Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Lampung Tengah Diduga Terlibat Korupsi & Pungli

LAMPUNG TENGAH, JMI - Pada Tahun 2018 Lalu, hampir seluruh kegiatan pengadaan barang/jasa yang di kerjakan secara swakelola diduga dikerjakan oleh oknum pejabat dinas lingkungan hidup sendiri, Hal tersebut sangat nampak terlihat carut marut pada realisasinya. 

Seperti yang di ungkapkan sumber kepada Jurnal Media Indonesia.com pada baru baru ini yang enggan nama nya di tulis menjelaskan bahwa, "Seperti pengadaan belanja pakaian kerja lapangan khusus petugas kebersihan lingkungan hidup lampung tengah sebanyak 120 unit, rinciannya sebagai berikut: 
- Bahan Amirican drill 
- Bentuk Kemeja dan Celana Lapangan 
- Warna Kemeja Hijau Strip Biru Navy Celana Warna Biru Navy 
- Ukuran, S, M,L dan XL
- Logo Lingkungan Hidup. Dengan nilai anggaran sebesar Rp. 36.000,000,00; sumber dana APBD 2018 Kode reg. 2.05.2.05.01.15.02.5.2.2.13.01, hingga saat ini pun semua seragam itu diduga tidak ada yang dibagikan kepada tenaga kebersihan, ada pun seragam yang di bagikan berwarna orange dan hanya topinya saja yang memiliki logo lingkungan hidup.
Belanja sepatu lapangan khusus untuk petugas kebersihan dan pengelolaan persampahan dinas lingkungan hidup kabupaten lampung tengah sebanyak 120 unit, rincianya sebagai berikut: 
1. Bahan Kulit Sentetis
2. Bentuk Sepatu Boot
3. Warna Loreng
4. Ukuran 38 - 42. Dengan nilai anggaran sebesar Rp. 18.000,000,00; sumber dana APBD 2018. hingga saat ini pun diduga sepatu tersebut belum ada satu pun yang di bagikan kepada tenaga kebersihan, ada pun jenis sepatu yang sudah di bagikan jenisnya pun lain sepatu boot jenis biasa.

Pengadaan belanja bahan bakar minyak BBM untuk kendaraan operasional kebersihan dan persampahan dinas lingkungan hidup kabupaten Lampung Tengah, rinciannya sebagai berikut: Bahan Bakar Minyak jenis Partamax, Jenis Partamax Dex dengan Nilai sebesar Rp. 1.009,500,000,00; sumber dana APBD 2018, Kode reg. 2.05.2.05.01.02.24.5.2.2.05.03.

Pengadaan belanja pemeliharaan gedung kantor dinas lingkungan hidup rinciannya sebagai berikut : 
- Perbaikan plafon dan genteng gedung dinas lingkungan hidup
- Perbaikan pagar dinas
- Perbaikan ruangan bidang kebersihan dan persampahan dinas lingkungan hidup. Dengan nilai sebesar Rp. 64.000,000,00; sumber dana APBD 2018, Kode reg. 2.05.2.05.01.02.22.5.2.2.20.24.

Pengadaan belanja peralatan kebersihan pelayanan kebersihan Kabupaten Lampung Tengah, rinciannya sebagai berikut:
- Alat Kebersihan (13 Aitem)
- Mesin Potong Rumput
- Mesin Penyemprot Rumput Portable
- Tangga Almunium. Dengan Nilai Sebesar Rp. 68.800,000,00; sumber dana APBD 2018, Kode reg. 2.05.01.15.02.5.2.2.01.05. Tenaga kebersihan pun belum pernah melihat/mengunakan peralatan tersebut," Pungkasnya.
Dilain pihak, beberapa tenaga kebersihan lingkungan hidup saat di Konfirmasi Jurnal Media Indonesia.com Sabtu 27/11/18 yang tidak mau namanya di sebutkan menjelaskan bahwa, mereka (tenaga kebersihan) membenarkan hal tersebut diatas, Karena selama ini pun mereka tidak pernah mengunakan peralatan tersebut bahkan mengetahui/melihatnya. 

"Seperti perlengkapan seragam pun mana yang di berikan pihak dinas kepada kami, itulah yang kami terima dan yang kami gunakan, namun seperti jatah bahan bakar minyak (BBM) untuk operasional kendaraan bentor tenaga kebersihan, kami hanya di berikan uang sebesar Rp. 300,000,00;/bulannya. Namun yang sangat kami sayangkan dan sesalkan, pada saat penandatanganan SPJ nya, kami melihat tertulis jelas bahan bakar minyak BBM untuk operasional kendaraan bentor tenaga kebersihan sebesar Rp. 500,000,00;/bulannya.

Pada saat kami pertanyakan kepada oknum pengawas kami yang berinisial (HN) malah kami disuruh diam dan yang dua ratus ribu nya diduga untuk dirinya (HN). Tidak berhenti disitu saja, bahkan kendaraan bentor yang kami gunakan setiap hari untuk mengangkut sampah, jika kendaraan bentor tersebut mengalami kerusakan dan harus diperbaiki seperti ; ganti onderdil dan ganti pelumas setiap bulannya, kami harus mengeluarkan uang pribadi kami karena setiap kali kami ingin mengcleam dan menunjukan bukti notanya dengan maksut agar uang kami dapat di kembalikan oleh oknum pejabat di dinas lingkungan hidup. Namun, tidak sesuai seperti yang kami harapkan, uang tersebut tidak pernah di ganti/dibayarkan oleh oknum pejabat didinas lingkungan hidup. 

Tidak seperti kawan kawan kami yang bekerja di dinas perkim Lamteng, Semua hak hak mereka di berikan. Honornya saja Rp. 800,000,00;/bulan, sedangkan honor kami di dinas lingkungan hidup hanya Rp.750,000,00;/bulannya. Kami hanyalah orang kecil dan hanya buruh, jadi kami hanya bisa diam dan pasrah saja, mudah mudahan dengan adanya pemberitaan ini bisa mengetuk hati nurani oknum pejabat di dinas lingkungan hidup, terutama bapak bupati Lampung Tengah Loekman Djoyo Sumarto," Keluh dan harapnya.

Bagaimana Tangapan dan Komentar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Terkait Pemberitaan ini ?

KHOLIDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Polri Menggelar Operasi Keselamatan 2025, Guna Meningkatkan Kegiatan Preemtif dan Preventif

Jakarta, JMI - Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Keselamatan Jaya 2025 di Jakarta dan sekitarnya. Tujuan diadakannya ...