TANGERANG SELATAN, JMI -- Berdasarkan tema Aggressive Growth yang dicanangkan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2019, maka dirasa perlu untuk mengoptimalkan perluasan kepesertaan tidak hanya fokus di satu sektor, yaitu sektor formal. Terlebih salah satu fokus pemerintahan sekarang adalah pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia.
Semakin tinggi tingkat pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia tentunya ini berdampak dengan jumlah penyerapan tenaga kerja aktif di sektor jasa konstruksi. Tentunya ini merupakan potensi yang harus kita lindungi sesuai dengan tema dan apa yang telah diamanatkan oleh Negara untuk melindungi setiap pekerja yang ada di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangerang Selatan telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengadakan sosialisasi ketenagakerjaan sektor jasa kontruksi untuk proyek jasa kontruksi yang dibiayai APBD Tangerang Selatan, Senin (21/01/2019) di Hotel Mecure Alam Sutera.
Dari data yang dihimpun, Pemerintah kota Tangerang Selatan dalam mendaftarkan tenaga kerja jasa kontruksi yang dibiayai APBD ditahun 2018 dari 621 proyek yang dibiayai APBD baru mendaftarkan 51 proyek jasa kontruksi. Berbeda dengan tenaga kerja non ASN yang ada di pemerintah Kota Tangerang Selatan ditahun 2018 sudah mendaftarkan seluruh Non ASN sebanyak 6.028 TK Non ASN.
Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersifat wajib, karena manfaat yang maksimal dalam melindungi pekerja proyek dari resiko Kecelakaan Kerja dan Kematian. Guna terhindar dari terjadinya resiko kecelakaan kerja maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan mendaftarkan semua proyek di tahun 2019 yang bersumber dari APBD dan untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2017, sehingga terhindar dari resiko biaya apabila terjadi kecelakaan kerja.
Ibu Airin Rachmi Diany, selaku Walikota Tangerang Selatan berkotmitmen memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada seluruh pekerja honorer dan masyarakat pekerja yang mendapatkan insentif dari Kota Tangerang Selatan.
Untuk selanjutnya saya menghimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat pekerja, Pengusaha, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan agar mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera, Pengusaha peduli pekerja dan Kota Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
SUGIYONO/JMI/RED
Semakin tinggi tingkat pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia tentunya ini berdampak dengan jumlah penyerapan tenaga kerja aktif di sektor jasa konstruksi. Tentunya ini merupakan potensi yang harus kita lindungi sesuai dengan tema dan apa yang telah diamanatkan oleh Negara untuk melindungi setiap pekerja yang ada di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan cabang Tangerang Selatan telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengadakan sosialisasi ketenagakerjaan sektor jasa kontruksi untuk proyek jasa kontruksi yang dibiayai APBD Tangerang Selatan, Senin (21/01/2019) di Hotel Mecure Alam Sutera.
Dari data yang dihimpun, Pemerintah kota Tangerang Selatan dalam mendaftarkan tenaga kerja jasa kontruksi yang dibiayai APBD ditahun 2018 dari 621 proyek yang dibiayai APBD baru mendaftarkan 51 proyek jasa kontruksi. Berbeda dengan tenaga kerja non ASN yang ada di pemerintah Kota Tangerang Selatan ditahun 2018 sudah mendaftarkan seluruh Non ASN sebanyak 6.028 TK Non ASN.
Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersifat wajib, karena manfaat yang maksimal dalam melindungi pekerja proyek dari resiko Kecelakaan Kerja dan Kematian. Guna terhindar dari terjadinya resiko kecelakaan kerja maka Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan mendaftarkan semua proyek di tahun 2019 yang bersumber dari APBD dan untuk menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 dan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 36 Tahun 2017, sehingga terhindar dari resiko biaya apabila terjadi kecelakaan kerja.
Ibu Airin Rachmi Diany, selaku Walikota Tangerang Selatan berkotmitmen memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada seluruh pekerja honorer dan masyarakat pekerja yang mendapatkan insentif dari Kota Tangerang Selatan.
Untuk selanjutnya saya menghimbau dan mengajak seluruh komponen masyarakat pekerja, Pengusaha, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan agar mendaftarkan diri dan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan agar dapat mewujudkan masyarakat pekerja yang sejahtera, Pengusaha peduli pekerja dan Kota Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
SUGIYONO/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar