WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bupati Subang Buka Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Secara Elektronik OSS Online

SUBANG, JMI -- Bupati Subang H. Ruhimat, S.Pd., M.Si membuka acara Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Secara Elektronik Melalui OSS (Online Single Submission) bertempat di Aula Pemda Kabupaten Subang, Senin (11/03/2019).

Bupati Subang dalam sambutannya menyampaikan bahwa, "Dalam rangka menciptakan pemerintahan yang transparan, salah satu Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Subang, yaitu mewujudkan percepatan pelayanan perizinan dan penanaman modal di Kabupaten Subang yang termasuk dalam program Jawara Niaga melalui pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik melalui Online Single Submission (OSS). 

Pelayanan perizinan OSS ini merupakan salah satu langkah reformasi yang dilakukan Pemda Kabupaten Subang dalam mewujudkan pelayanan prima, yaitu mempermudah pengurusan berbagai perizinan dalam berusaha. Saya menghimbau kepada para pengusaha yang belum memenuhi persyaratan tentang perizinan agar dipersiapkan segala sesuatunya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Kami mohon dorongan serta dukungan dari para pengusaha supaya dapat diperbaiki khususnya dalam tatanan usaha di Kabupaten Subang.

Selanjutnya dilaksakanan penandatangan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Sumedang dengan DPMPTSP Kabupaten Subang tentang Perluasan Cakupan Kepastian Peningkatan Kesadaran dan Kepatuhan Program Jamkesnas melalui pemberian sanksi tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu di wilayah Kabupaten Subang dan disaksikan oleh Bupati Subang.

Menurut Kepala BPJS Cabang Sumedang, Dr. Abdul Haris, MM. menjelaskan bahwa pemda berkewajiban untuk mendukung penuh program JKN-KIS Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat untuk pelaksanaan (UHC) Universal Health Coverage, untuk itu pelaksanaan penandatanganan kerjasama dilakukan ini dalam rangka untuk mensosialisasikan JKN-KIS kepada seluruh badan usaha yang ada di Kabupaten Subang, selain itu dijelaskan bahwa memang badan usaha harus masuk program JKN-KIS, Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan pengharagaan kepada perusahaan yang menyerahkan LKPM terbaik oleh Bupati Subang.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas BPMTSP Ahmad Sobari ketika di wawancara oleh awak media JURNAL MEDIA Indonesia mengatakan, "Untuk menuju Subang JAWARA yang bersih dari korupsi, kepada pengusaha-pengusaha atau pemilik pabrik yang nakal yang ada di Kabupaten Subang, untuk yang belum memiliki perijinannya dari dinas terkait dan belum terdaftar untuk memiliki ijin nya, saya sarankan untuk segera menyelesaikan nya, apabila terindikasi ada perusahaan yang sudah berproduksi dan sudah lama berjalan usahanya, masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkannya baik itu ke dinas terkait atau pun penegak hukum.

Setelah sesi sambutan dan pembukaan acara sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Secara Elektronik Melalui OSS (Online Single Submission), kemudian dilanjutkan dengan simulasi uploading pelayanan online (OSS) dan sesi tanya jawab.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Barat, Dr. Ir. H. Dadang Mohamad, MSCE, Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Ahmad Sobari, S.Sos., M.AP, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sumedang, Dr. Abdul Haris, MM., Jajaran Forkopimda, Pj. Sekda, Kepala OPD, Para Camat, serta Pimpinan Perusahaan.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Oleh Pemerintah Pusat Berdampak Juga Terhadap Anggaran APBD Daerah

Kepala Bappeda Grobogan (Afi Wildani,ST,M.Eng) GROBOGAN, JMI - Adanya kebijakan Pemerintah terkait intruksi Presiden Nomor 1 Tah...