WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Danlanud Suryadarma Pimpin Penyumpahan Fakta Integritas Kepada Tim Penerimaan Prajurit TNI AU

Tim panitia daerah penyediaan prajuritTamtama TNI AU Gelombang I Tahun anggaran 2019 Lanud Suryadarma saat penyumpahan fakta integritas oleh komandan Lanud Suryadarma. 
SUBANG, JMI -- Komandan Lanud Suryadarma Marsma TNI T. Sembiring Meliala, memimpin penyumpahan fakta integritas kepada Tim panitia daerah penyediaan prajurit Tamtama TNI AU Gelombang I Tahun anggaran 2019 Lanud Suryadarma. Bertempat di ruang Suryadarnma, Kalijati Subang, Selasa (12/3/2019).

Tim panitia daerah penyediaan prajurit Tamtama TNI AU Gelombang I Tahun anggaran 2019 Lanud Suryadarma yang di sumpah fakta integritas diantaranya kepala Dinas Personel Kolonel Pnb Antonius Adi, Dansatpomau Lanud Suryadarma Letkol Pom Subitotok, Kaintel Pam Letkol Sus Dian Syaprilan, Kasi Binjaskemil Letkol Kes Khoirul Anwar, Ws. Karumkit Kapten Kes dr. Sari beserta tim panitia lainnya.


Menurut Danlanud bahwa dengan dilaksanakan penyumpahan fakta integritas bagi seluruh anggota panitia penerimaan Prajurit TNI Angkatan Udara, diharapkan para personel pendukung yang terlibat di dalam kepanitiaan tersebut dapat berkomitmen untuk melaksanakan proses seleksi secara obyektif, jujur, dan transparan. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan wewenang yang akan berakibat buruk bagi calon prajurit yang akan direkrut.


Lebih lanjut komandan mengatakan bahwa proses perekrutan personel dalam sistem pembinaan personel (binpers) merupakan hal mutlak yang harus dilaksanakan mengingat jumlah personel yang ada di institusi TNI Angkatan Udara pasti mengalami pengurangan. 


Pengurangan itu bisa dikarenakan oleh beberapa faktor, seperti pensiun, pemecatan, sakit, dan meninggal dunia. Karenanya, bila hal tersebut dibiarkan tentunya akan mengganggu keseimbangan dalam suatu organisasi.


“Oleh sebab itu, dengan penyumpahan pakta integritas saya menekankan agar pada pelaksanaan penerimaan seleksi Calon Prajurit TNI AU harus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, semua anggota tim atau panitia harus benar-benar bertindak profesional, obyektif, dan transparansi dalam memberikan penilaiannya serta tidak ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)” ungkapnya.


“Apabila suatu saat diketahui ada anggota atau oknum Prajurit TNI AU maupun PNS yang terlibat dalam werving Penenerimaan calon Prajurit TNI AU, saya akan tindak tegas dan dituntut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Tegas Komandan.


AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Sambut Hari Jadi Ke 299 Tahun, Tradisi Kirab Boyong Grobog 2025 Tetap Diadakan Oleh Pemkab Grobogan Meski di Bulan Puasa Ramadhan

GROBOGAN, JMI - Kirab Boyong Grobog bukan sekadar tradisi tahunan, tetapi juga simbol kesinambungan pemerintahan dan komitmen membangun dae...