WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Maskapai Disarankan Buka Tarif Tiket Moderat

ilustrasi maskapai Indonesia
JAKARTA, JMI -- Pengamat penerbangan Arista Atmajati menyarankan maskapai mulai membuka tarif moderat atau berada di posisi tengah batas atas dan bawah. Hal itu menurutnya harus dilakukan dikala saat ini pemerintah masih menilai penurunan tarif tiket belum tuntas dilakukan.

"Tolong itu (tarif moderat) dibuka juga. Jadi jangan semua jam diterapkan single class, berat masyarakat," kata Arista, Minggu (21/4).

Meskipun begitu, Arista mengakui tidak mungkin maskapai membuka tarif moderat di semua jam penerbangan yang dimiliki. Hanya saja, Arista menilai maskapai bisa saja membuka tarif moderat di jam-jam penerbangan tertentu.

"Misal (penerbangan) pukul lima pagi dibuka empat kelas (tarif). Pukul tujuh malam dibuka empat kelas. Jadi hanya main di tarif batas atas untuk jam favorit saja," jelas Arista.

Dengan cara tersebut, Arista menilai maskapai masih bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan tiket. Sebab, Arista yakin masyarakat nantinya akan menerima dengan tingginya tarif tiket karena penyesuaian operasional maskapai yang tinggi.

"Masyarakat itu hanya kagetnya karena tingginya harga tiket mendadak, diedukasi saja pelan-pelan. Misal di rute tidak favorit seperti Jakarta-Bengkulu atau Jakarta-Palangka Raya dibuka beberapa kelas," jelas Arista.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingkan Garuda Indonesia melakukan pentarifan tiket pesawat lebih tuntas. "Disampaikan bahwa sub price itu sudah dilakukan tapi saya menganggap apa yang dilakukan belum clear," ungkap Budi.

Budi mengingkan maskapai seperti dulu saat mencantumkan tarif tiket pesawat juga disertai dengan beberapa kelasnya. Dengan begitu, kata Budi, masyarakat saat membeli tiket pesawat tinggak memilih sesuai kelas yang ada.

Sementara Budi menganggap selama ini maskapai belum melakukan hal tersebut. "Kemarin itu nggak jelas sekarang saya minta lebih jelas supaya ada porsi untuk mereka yang bisa dijangkau oleh masyarakat banyak termasuk lima sampai 10 persen di tarif batas bawah," jelas Budi.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

PPN Tetap Naik 12 Persen Tahun Depan, Namun Selektif untuk Barang Mewah

Pimpinan dan Komisi XI DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto: Raka D...