WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Peresmian Anggota BPD Periode 2019 - 2025 se-Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang

TANGERANG, JMI -- Peresmian anggota BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) Periode 2019 - 2025 Se-Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, oleh camat Balaraja Mas Yoyon SH.MM bertempat di aula Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, diantaranya : Desa Sentul, Desa Talagasari, Desa Gembong, Desa Saga, Desa Sentul Jaya, Desa Suka Murni, Desa Cangkudu, Jumat (26/04/2019).

Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggarakan pemerintahan desa dan dapat dianggap sebagai parlemen nya desa yang mempunyai wewenang :

1. Membahas rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
2. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa.
3. Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa.
4. Membentuk panitia pemilihan kepala desa.
5. Menggali, menampung, menghimpun merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya Mas Yoyon SH. MM selaku camat Balaraja mengatakan, 

"Selamat kepada anggota-anggota BPD yang baru atau terpilih, Semoga dapat bekerja semaksimal mungkin dan bermanfaat bagi pembangunan desa serta mampu bekerja sama dengan segala pihak tanpa memunculkan konflik kepentingan pribadi," ujarnya

Acara ini di hadiri oleh Muspika Kecamatan Balaraja dan Kepala Desa se-Kecamatan Balaraja serta anggota BPD yang baru (terpilih) se-Kecamatan Balaraja.

FAKAR/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...