WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Akibat Si Jago Merah salah Seorang Warga Desa Jenggot Kehilangan Tempat Tinggal dan 1 Unit Mobil

ilustrasi
TANGERANG, JMI -- Nasib na'as menimpa Bpk Senan dalam peristiwa kebakaran yang terjadi pada hari Senin, (20/5/19) sekitar pukul 14.00 wib yang berlokasi di Kp Jenggot Rt 005/002 Desa Jenggot, Kecamatan Mekarbaru, Kabupaten, Tangerang, Banten.

Lokasi kejadian tersebut sangat berdekatan sekali dengan pasar yang aktifitas jual belinya pada hari Senin dan Kamis pukul 06.00-13.00.

Menurut keterangan dari Jamani anak Bpk Senan, insiden tersebut diketahui setelah warga seberang melihat kobaran api di bagian luar rumah korban, tepat di tempat mobil yang di parkir, sehingga mobil dan kios pun nyaris terbakar, karena panik jadi berteriak histeris. Mendengar teriakan itu warga sekitar rumah memberitahu Bpk. Senan sekeluarga yang sedang membungkus beras Ketupat, sehingga mereka sekeluarga berusaha secepatnya keluar dari rumah.

"Diduga api berasal dari pembakaran sampah yang dekat dengan dapur rumah korban. Tumpukan sampah tersebut awalnya tidak berapi. Tapi siapa mengira kalau di dalamnya tersimpan bara api dan tertiup angin hingga menimbulkan kobaran api dengan cepat sehingga menyambar rumah dan mobil," Tutur Jamani.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun, Kerugian korban yaitu rumah serta isinya, uang tabungan sebesar 12 juta, perhiasan emas berupa kalung dan satu unit mobil Toyota Agya Milik sdr. Nusi adik Senan.

Bpk. Senan memberi keterangan kepada tim JMI dengan mengatakan, "Saya sekeluarga tidak sempat menyelamatkan barang berharga, kecuali baju yang menempel di badan.

Setelah terjadi musibah ini saya sekeluarga tinggal di rumah saudari Jumanah anak perempuan yang ke-4, dan berharap ada solusi sehinga punya tempat tinggal yang baru," Ujarnya dengan nada penuh harap.

Sekitar pukul 15.30 Damkar bersama Tim SAR dan dari PLN tiba di lokasi, dan langsung berusaha memadamkan api. Api bisa di kuasai dan padam sekitar pukul 16.00 Wib.

Kanit Reskrim Polsek Kronjo, IPTU Sumarto beserta jajarannya memasang pita Police Line dan memberi himbauan kepada keluarga korban masyarakat agar tidak memegang apalagi memindah kan barang - barang di area TKP dan berpesan kepada warga Desa Jenggot, jangan membuang sampah sembarangan dan waspada dalam memanfaatkan listrik serta kompor gas.

Saat ini kejadian na'as ini masih dalam proses penyidikan tim penyidik Polri.

MULYADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...