WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

KPK Panggil Anggota DPR-Sekjen ESDM Terkait Kasus Suap Sofyan Basir

Gedung KPK
JAKARTA, JMI -- KPK memanggil Anggota DPR Melchias Marcus Mekeng hingga Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial terkait kasus dugaan suap Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir. Mereka dipanggil sebagai saksi untuk Sofyan.

"Dipanggil sebagai saksi untuk SFB (Sofyan Basir)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Selain Mekeng dan Bambang, KPK juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk Sofyan. Mereka ialah:

1. Pegawai Bank, Dadang Suryadi
2. Kepala Cabang Bank Mandiri Plaza Mandiri, Eferlina
3. Pemimpin Wilayah Jakarya Senayan SVP PT BNI, Yanar Siswanto
4. Dirjen Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono
5. Eks Anggota DPR Eni Maulani Saragih.

Mekeng sendiri pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap PLTU Riau-1 untuk tersangka Idrus Marham. Saat itu, Mekeng menyatakan dirinya ditanya soal penunjukan Eni Saragih, yang kini jadi terpidana suap PLTU Riau-1, sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR.

Sofyan ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu Eni mendapatkan suap dari Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham, yang lebih dulu diproses.

Berikut ini berbagai peran yang diduga dilakukan Sofyan terkait kasus ini:

1. Sofyan menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1
2. Sofyan menyuruh salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni Saragih dan Kotjo
3. Sofyan menyuruh salah satu direktur di PT PLN untuk memonitor karena ada keluhan dari Kotjo tentang lamanya penentuan proyek PLTU Riau 1
4. Sofyan membahas bentuk dan lama kontrak antara CHEC (Huandian) dan perusahaan-perusahaan konsorsium.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...