SUBANG, JMI -- Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1440 H, Bertempat di ruang rapat Bupati II, Pj. Sekda Kabupaten Subang H. Aminudin, M.Si memimpin rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten Subang mengenai situasi dan kondisi keamanan dan kenyamanan selama menjalankan ibadah suci di bulan Ramadhan 1440 H di Kabupaten Subang, Senin (6/4/2019)
Dalam kegiatan tersebut Bupati Subang dan Wakil Bupati Subang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut dan dalam kegiatan tersebut juga turut hadir seluruh kepala OPD Kabupaten Subang dan juga hadir para camat se-Kabupaten Subang,
Adapun hal point yang di bahas dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya:
1. Mengintensifkan pemantauan pergerakan harga kebutuhan bahan kebutuhan pokok, terutama beras, bawang merah, telur ayam, daging ayam, daging sapi dan minyak goreng.
2. Memastikan ketersediaan stok dan pasokan bahan kebutuhan pokok di daerah masing masing.
3. Melakukan langkah langkah korektif atas indikasi adanya katidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, kekurangan pasokan dan penimbungan.
4. Melakukan operasi pasar berupa operasi pasar kebutuhan pangan pokok/bazar murah.
5. Melakukan inspeksi lapangan berupa sidak kepasar, distributor, dan gudang pangan.
6. Melaksanakan iklan layanan masyarakat, bertujuan untuk mengendalikan ekspetasi masyarakat dengan memberikan persepsi positif.
7. Mengkoordinasikan pemantauan penerapan dan kepatuhan pelaku usaha jasa transportasi.
8. Seluruh warga masyarakat Kabupaten Subang wajib menghormati Bulan Suci Ramadhan 1440 H, / 2019 M, meningkatkan pemahaman dan pengamalan kerukunan umat beragama di bulan suci ramadhan, meningkatkan dan menjaga kebersihan serta kesucian tempat ibadah bagi umat Islam.
9. Menganjurkan kepada umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti mengeluarkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh kepada yang berhak.
10. Bagi mereka yang tidak berpuasa hendaknya menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa.
11. Bagi masyarakat yang membangunkan warga untuk makan sahur, hendaknya dimulai pukul 02.00 wib dengan tertib dan sopan di lingkungannya masing-masing.
12. Mengoptimalkan amil atau panitia Zakat Fitrah dan Zakat dan atau UPZ (Unit Pengumpul Zakat) BAZ selama bulan Ramadhan.
13. Dilarang melakukan konvoi, balap motor liar dan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
14. Bagi masyarakat yang menjual dan atau menyediakan takjil agar tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman pengguna fasilitas umum.
15. Dilarang membuat, menjual, menyimpan dan membunyikan petasan atau mercon dan sejenisnya demi menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, serta ketentraman masyarakat.
16. Kedepan Polres Subang akan melaksanakan operasi miras, penutupan tempat lokalisasi dan balapan liar.
17. Terkait pasca pemilu KPUD Subang telah melaksanakan rapat pleno dalam berjalan aman dan lancar, mengharapakan adanya sinergitas dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.
18. Tanggal 14 Mei 2019 mendatang Polres Subang akan melaksanakan ops Pekat diwilayah Kab.Subang.
19. Mengumandangkan takbir dan tahmid dengan tertib dan hikmat pada malam Idul Fitri 1440 H / 2018 M, difokuskan di tempat-tempat ibadah di lingkungan masing-masing.
Bupati Subang H. Ruhimat mengajak kepada seluruh umat islam di Kabupaten Subang untuk sama-sama menyemarakkan Bulan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan religi.
Tak hanya itu saja, kepada masyarakat lain, Bupati Subang juga menghimbau untuk menghormati umat islam yang tengah berpuasa. Sebagai umat beragama, mari kita sama-sama saling toleransi satu sama lain, Karena Islam itu sangat indah. Semua agama mengajarkan akan pentingnya toleransi. Mari kita hormati bulan Ramadhan sebagai bulan suci.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
Dalam kegiatan tersebut Bupati Subang dan Wakil Bupati Subang turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut dan dalam kegiatan tersebut juga turut hadir seluruh kepala OPD Kabupaten Subang dan juga hadir para camat se-Kabupaten Subang,
Adapun hal point yang di bahas dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya:
1. Mengintensifkan pemantauan pergerakan harga kebutuhan bahan kebutuhan pokok, terutama beras, bawang merah, telur ayam, daging ayam, daging sapi dan minyak goreng.
2. Memastikan ketersediaan stok dan pasokan bahan kebutuhan pokok di daerah masing masing.
3. Melakukan langkah langkah korektif atas indikasi adanya katidakwajaran kenaikan harga, gangguan distribusi, kekurangan pasokan dan penimbungan.
4. Melakukan operasi pasar berupa operasi pasar kebutuhan pangan pokok/bazar murah.
5. Melakukan inspeksi lapangan berupa sidak kepasar, distributor, dan gudang pangan.
6. Melaksanakan iklan layanan masyarakat, bertujuan untuk mengendalikan ekspetasi masyarakat dengan memberikan persepsi positif.
7. Mengkoordinasikan pemantauan penerapan dan kepatuhan pelaku usaha jasa transportasi.
8. Seluruh warga masyarakat Kabupaten Subang wajib menghormati Bulan Suci Ramadhan 1440 H, / 2019 M, meningkatkan pemahaman dan pengamalan kerukunan umat beragama di bulan suci ramadhan, meningkatkan dan menjaga kebersihan serta kesucian tempat ibadah bagi umat Islam.
9. Menganjurkan kepada umat Islam untuk meningkatkan kualitas ibadah dan kegiatan sosial kemasyarakatan seperti mengeluarkan Zakat, Infaq dan Sodaqoh kepada yang berhak.
10. Bagi mereka yang tidak berpuasa hendaknya menghormati mereka yang menjalankan ibadah puasa.
11. Bagi masyarakat yang membangunkan warga untuk makan sahur, hendaknya dimulai pukul 02.00 wib dengan tertib dan sopan di lingkungannya masing-masing.
12. Mengoptimalkan amil atau panitia Zakat Fitrah dan Zakat dan atau UPZ (Unit Pengumpul Zakat) BAZ selama bulan Ramadhan.
13. Dilarang melakukan konvoi, balap motor liar dan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain dan mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
14. Bagi masyarakat yang menjual dan atau menyediakan takjil agar tidak mengganggu ketertiban dan ketentraman pengguna fasilitas umum.
15. Dilarang membuat, menjual, menyimpan dan membunyikan petasan atau mercon dan sejenisnya demi menjaga keselamatan, keamanan, ketertiban, serta ketentraman masyarakat.
16. Kedepan Polres Subang akan melaksanakan operasi miras, penutupan tempat lokalisasi dan balapan liar.
17. Terkait pasca pemilu KPUD Subang telah melaksanakan rapat pleno dalam berjalan aman dan lancar, mengharapakan adanya sinergitas dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah.
18. Tanggal 14 Mei 2019 mendatang Polres Subang akan melaksanakan ops Pekat diwilayah Kab.Subang.
19. Mengumandangkan takbir dan tahmid dengan tertib dan hikmat pada malam Idul Fitri 1440 H / 2018 M, difokuskan di tempat-tempat ibadah di lingkungan masing-masing.
Bupati Subang H. Ruhimat mengajak kepada seluruh umat islam di Kabupaten Subang untuk sama-sama menyemarakkan Bulan Ramadhan dengan kegiatan-kegiatan religi.
Tak hanya itu saja, kepada masyarakat lain, Bupati Subang juga menghimbau untuk menghormati umat islam yang tengah berpuasa. Sebagai umat beragama, mari kita sama-sama saling toleransi satu sama lain, Karena Islam itu sangat indah. Semua agama mengajarkan akan pentingnya toleransi. Mari kita hormati bulan Ramadhan sebagai bulan suci.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar