WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sekda Mewakili Bupati Tanggamus Berikan Arahan PJ. Kepala Pekon

TANGGAMUS, JMI -- Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, mewakili Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M, memberikan pengarahan kepada 171 Penjabat Kepala Pekon (Pj. Kakon) Kabupaten Tanggamus di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Rabu (12/05/2019).

Dalam arahan nya Sekda berpesan kepada Pj. Kakon agar berhati-hati dalam menjalankan tugas dan mengingatkan tugas pokok Pj. Kakon.

"Dua hal yang menjadi tugas pokok. Pertama, semua Undang-undang desa dari dulu sampai sekarang, Penjabat Kakon bertugas mempersiapkan pemilihan Kepala Pekon yang jurdil, aman dan kondusif. Kedua melaksanakan tugas bagaimana caranya dana desa dapat berjalan dengan baik, dapat dipertanggung jawabkan dan pada akhirnya Dana Desa tersebut dapat menekan angka kemiskinan Pekon masing-masing," jelasnya.
Sekda juga berharap agar nantinya tidak ada Pj. Kakon yang tersangkut masalah hukum terkait dengan Dana Desa atau berpolitik dan lain-lain.

Lebih lanjut, Sekda juga meminta kepada jajarannya agar melakukan pengawasan terhadap kinerja Pj. Kakon.

"Saya minta kepada Asisten Bidang Pemerintahan, Inspektorat dan semua yang terkait agar melakukan pengawasan dengan tujuan pencegahan," ujar Sekda.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten Bidang Pemerintahan, Jonsen Vanisa, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, FB. Karjiono, Kepala BKPS, Nur Indrati, Kasat Pol PP, Yumin, Kadis Kominfo, Sabaruddin dan Kabag Tata Pemerintahan Wawan Haryanto.

ROBI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...