Sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK |
"Siaplah. Ini 2019 'boy', bukan 2014," kata Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat, saat ditanya tanggapannya atas perbandingan kekalahan dalam persidangan di MK tahun 2014 dengan saat ini.
Bambang meminta publik melihat proses persidangan nanti. Termasuk terkait dengan penambahan permohonan gugatan. "Kita lihat nanti di persidangan," jelasnya.
Menanggapi pernyataan Tim hukum Jokowi-Ma'ruf bahwa perbaikan/penambahan dalil gugata tidak diperkenankan diajukan melewati batas waktu, dia menegaskan bahwa Hakim MK tidak pernah menyatakan seperti itu. "Hakim MK nggak bilang begitu kok. Kita lihat aja nanti Hakim MK," tegasnya.
Lebih jauh Bambang juga menanggapi tudingan bahwa ia melanggar etika advokat karena masih menjabat sebagai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Dia meminta pihak yang menudingnya tidak bertindak layaknya seorang gubernur.
"Siapa bilang (harus nonaktif). Tanya gubernurnya, jangan bertindak layaknya gubernur," ujar dia.
Jumat hari ini MK akan menggelar sidang pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilu. Berdasarkan pantauan, Bambang Widjojanto tiba bersama sejumlah tim kuasa hukum Prabowo-Sandi lainnya sekitar pukul 08.50 WIB.
Tim hukum Jokowi-Ma''ruf, yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra juga telah hadir, begitu juga KPU RI dan Bawaslu RI.
0 komentar :
Posting Komentar