WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Apresiasi HUT RI ke-81: Desa Sinarjati Terbaik dalam Monev APBDes Semester 1 Tahun 2026 di Dawuan Majalengka

Majalengka, JMI
– Pemerintah Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, sukses menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa untuk Semester 1 Tahun Anggaran 2026. Momentum penilaian berkala ini dilaksanakan bertepatan dengan perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia.

Camat Dawuan, Endang Hermawan, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa Monev merupakan agenda rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, yakni pada Semester 1 dan Semester 2. Kegiatan ini menjadi instrumen penting bagi pihak kecamatan dalam memantau sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Cakupan penilaian dalam Monev kali ini meliputi aspek administrasi, pembangunan infrastruktur, serta realisasi kegiatan APBDes lainnya seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kami juga mengevaluasi program Bantuan Keuangan (Bankeu) Rutilahu dengan alokasi lima unit rumah senilai total 100 juta rupiah per desa," ujar Endang.
Seluruh akumulasi kegiatan dan indikator penilaian tersebut kemudian dikonversikan menjadi nilai akhir untuk menetapkan peringkat keberhasilan desa. Berdasarkan hasil evaluasi obyektif di lapangan, Kecamatan Dawuan menetapkan Desa Sinarjati sebagai Juara 1, disusul Desa Balida sebagai Juara 2, Desa Dawuan sebagai Juara 3, dan Desa Mandapa di peringkat ke-4.

Senada dengan Camat, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Kasi PPM) Kecamatan Dawuan, H. Repidian, S.Si.T., M.M.Kes., menegaskan bahwa pihak kecamatan terus melakukan pengawasan dan pendampingan intensif agar seluruh program fisik berjalan sesuai dengan regulasi teknis.

"Fokus utama kami adalah memastikan bantuan fisik, seperti program Rutilahu lima unit per desa, benar-benar terealisasi dengan kualitas bangunan yang layak dan tepat sasaran. Alhamdulillah, untuk program Rutilahu di wilayah Dawuan semuanya sudah rampung 100 persen," kata H. Repidian.

Mengenai sisa kegiatan infrastruktur yang saat ini masih berjalan di beberapa desa, pihak kecamatan memastikan bahwa progress pekerjaan sudah berada di tahap akhir. Pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa setempat telah menyepakati komitmen bersama terkait batas waktu penyelesaian proyek tersebut.
"Mayoritas desa sudah menyelesaikan semua program mereka. Bagi sebagian kecil desa yang masih menyisakan satu atau dua kegiatan infrastruktur, kami sudah sepakat bahwa akhir Agustus 2026 ini semuanya harus sudah beres total," tegas Camat Endang Hermawan.

Di akhir penjelasannya, Camat Dawuan mengimbau seluruh aparatur desa untuk meningkatkan kedisiplinan dan ketertiban, khususnya dalam menyusun Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Pihak kecamatan meminta agar setiap desa segera membuat dan merampungkan dokumen LPJ begitu kegiatan fisik selesai dilaksanakan tanpa harus menunda-nunda waktu, demi terciptanya tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel di masa mendatang. 

Pewarta: Yaya Ruhiyat
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar