WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Bamsoet : Perdagangan Anak dengan Modus Perekrutan Tenaga Kerja Harus dihentikan

Ketua DPR : Bamsoet 
JAKARTA, JMI -- Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Polri merazia penyalur tenaga kerja yang merekrut anak di bawah umur. Dia mengatakan perdagangan anak dengan modus perekrutan tenaga kerja harus dihentikan.

"Mendorong Kemnaker bersama Kepolisian RI melakukan razia dan penelusuran terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja yang menjual anak-anak Indonesia, terutama terhadap penyalur tenaga kerja yang tidak memenuhi persyaratan baik izin operasional maupun akta pendiriannya agar ditindak tegas berdasarkan Pasal 3 dan Pasal 4 UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2019).

Selain itu, dia meminta kepolisian bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk memperketat pemberian paspor dan melakukan pengawasan di setiap pintu keluar-masuk Indonesia, seperti bandara dan pelabuhan. Selanjutnya, Bamsoet berharap dilakukan patroli laut agar dapat mencegah lolosnya pengiriman anak-anak ke luar Indonesia.

"Terutama pada pelabuhan-pelabuhan tikus serta melakukan patroli laut agar dapat mencegah lolosnya pengiriman anak-anak ke luar Indonesia," ujarnya.

Bamsoet pun mendorong pemerintah menciptakan lapangan kerja lebih luas lagi. Menurut dia, hal ini dapat meminimalkan perekrutan tenaga kerja anak.

Dia juga berharap pemerintah serius memerhatikan pendidikan anak-anak Indonesia. Bamsoet meminta pemerintah mewajibkan anak-anak belajar 9 tahun secara gratis.
"Mendorong pemerintah melalui Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah tetap mewajibkan anak-anak wajib belajar 9 tahun secara gratis serta pemberian bantuan beasiswa terhadap anak yang mempunyai kemampuan secara akademis," ucap Bamsoet.

Selanjutnya, Bamsoet pun mengimbau para orang tua tidak mudah diiming-imingi uang yang banyak oleh oknum perdagangan anak. "Mengimbau orang tua untuk tidak mudah percaya terhadap iming-iming gaji besar yang ditawarkan oleh oknum yang merekrut, agar anaknya selamat dari jebakan untuk diperdagangkan," kata dia.


SUMBER : DETIK 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Soal STNK Mati 2 Tahun, Korlantas Polri Bantah Kendaraan Disita dan Diblokir

Jakarta, JMI - Korlantas Polri membantah informasi yang beredar tentang aturan baru soal tilang kendaraan mulai April 2025, yakni penyitaan ...