WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Diduga Serobot Tanah Warga, Pengusaha Properti Asal Kapuk Dilaporkan Ke Polisi

Totong Bin Djafar.
JAKARTA, JMI -- Karena terindikasi melakukan penyerobotan lahan milik warga yang berlokasi di RT 01 RW 03 No 89 Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, pengusaha properti asal Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara berinisial (NP) dilaporkan polisi. Dalam laporan Nomor : TBL/557/K/V/2015/PMJ/ RESJU, NP dilaporkan telah melakukan tindak pidana penyerobotan lahan yang melanggar Pasal 385 KUHP.

Menurut keterangan Bambang Hermanto yang menjadi saksi pelaporan itu, lahan seluas 2.200 M2 tersebut adalah milik Totong Bin Djafar warga RT 002/007 Candulan, Kelurahan Petir, Cipondoh, Tangerang. Bambang Hermanto menambahkan jika Lahan tersebut dikuasai secara sepihak oleh NP tanpa melalui proses jual beli dengan pemilik asli. Kini diatas lahan tersebut telah dibangun Ruko/property dan dijual kepada pihak ketiga.
Bambang Hermanto.
Sebelum mengadukan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib, menurut keterangan Bambang Hermanto, pihak pemilik yang sah serta aparat desa setempat telah menempuh berbagai upaya mediasi, tetapi gagal. Menurutnya tidak ada itikad dari pihak NP untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Sehingga akhirnya Totong Bin Djafar mengambil langkah hukum dengan melaporkan persoalan tersebut ke Polres Jakarta Utara.

Selain melaporkan NP ke polisi, menurut keterangan Bambang Hermanto, pihak pemilik juga akan melaporkan sejumlah pembeli Ruko dari NP. Pasalnya, mereka terindikasi telah melakukan pelanggaran sebagai penadah lahan haram yang telah melanggar Pasal 480 KUHP. Tetapi menurut Bambang Hermanto, pihak Totong masih memberi kesempatan jika pihak NP mau menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. 

Tim/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Oleh Pemerintah Pusat Berdampak Juga Terhadap Anggaran APBD Daerah

Kepala Bappeda Grobogan (Afi Wildani,ST,M.Eng) GROBOGAN, JMI - Adanya kebijakan Pemerintah terkait intruksi Presiden Nomor 1 Tah...