WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Home Industri Percetakan Plastik Bandel, Dinas Terkait harus Tegas untuk Menutup

JAKARTA, JMI -- Terkait gangguan yang ditimbulkan atas kegiatan home Industri percetakan plastik, Ramli yang merasa terganggu meminta pemerintah untuk lebih tegas dalam menindak, Selasa (23/07/2019).

Meski sudah dirapatkan di ruang Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara beberapa waktu lalu mesin percetakan plastik ini masih saja beroperasi.

Dalam pertemuan rapat yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah pengusaha percetakan plastik milik Bpk. Amin masih berjalan. Seolah tak menanggapi hasil rapat musyawarah yang dilakukan oleh pihak pemerintah pengusaha dan warga yang merasa terganggu.

Dari hasil rapat yang sudah dilakukan bahwa pihak pengusaha plastik harus mengurus izin terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan, serta memindahkan alat produksi yang semula diatas rumah dipindahkan ke bawah berdasarkan mufakat bersama.

Namun sangat disayangkan itu semua hanya angin kosong yang tidak dianggap oleh pemilik usaha, mesin produksi masih tetap berjalan dan posisi mesin tetap berada di posisi yang di komplain.

Daenk Jamal selaku kuasa hukum mengatakan, "Bahwa pengusaha home industri percetakan plastik ini bandel padahal sudah jelas hasil dari rapat yang diadakan di Kecamatan, bahwa untuk tidak ada lagi kegiatan produksi percetakan plastik di ruang atas tempat itu namun masih tetap saja melakukan aktivitas itu.

Pemerintah daerah harus tegas menanganinya agar tidak terjadi hal hal yang tidak di inginkan

Menurut Ketua Rw 07 M.Alan menjelaskan bahwa, "Saat melakukan peninjauan mendampingi pihak Satpol-PP Penjaringan bersama Daenk Jamal selaku kuasa dari pak Ramli mengatakan kita sudah melakukan peninjauan untuk melihat aktivitas kegiatan usaha dan itu masih berjalan,"ujar M.Alan

Dalam jangka waktu 3 hari menurut pawas Satpol-PP Kelurahan Penjaringan Indra, "Harus diturunkan, jangan sampai ini kita tutup paksa," ujarnya dilokasi tempat usaha percetakan plastik di Jl. Bakti 2 Rt 03/07 No.25 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan , bersama empat anggota yang ikut meninjau lokasi.

Disisi lain Santo mengatakan, "Kita akan melakukan tutup total dan tidak ada kegiatan lagi untuk mulai esok karna kita akan pindah secepatnya agar masalah ini selesai dan tidak menjadi berkepanjangan,"tutup Santo.

CUN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar