WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pengacara ditetapkan sebagai tersangka setelah menyerang Hakim dengan gesper

Hakim Sunarso 
JAKARTA, JMI -- Pengacara berinisial D pelaku penyerangan terhadap Hakim Sunarso di PN Jakarta Pusat ditetap sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Pusat.

"D telah ditetapkan tersangka. Siang ini penyidik sudah memeriksa D sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).

Menurutnya, dalam kasus itu polisi telah mengumpulkan barang bukti, seperti visum, saksi, dan pelapor. Polres Jakarta Pusat lantas melakukan gelar perkara kasus tersebut sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Hakim di PN Jakarta Pusat, Sunarso menjadi korban penganiayaan oknum pengacara mengaku tak menyangka jadi korban pemukulan pakai gesper pengacara berinisial D. Sunarso menjelaskan, saat itu ia tengah mengadili perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kemudian dipenghujung pembacaan putusan tersebut tiba-tiba kuasa hukum dari penggugat menghampiri kami dengan menyabet memakai ikat pinggangnya," kata Sunarso usai melaporkan kejadian itu kepada polisi di Mapolres Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2019 kemarin.

Sunarso mengatakan, sabetan gesper dari pengacara berinisial D itu mengenai keningnya. Dan seorang hakim lagi bernama Duta Baskara sebanyak dua kali. "Saya mengalami luka memar di kening," ujarnya. 


SUMBER : SINDO
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

H-5 Jelang Lebaran, Arus Lalulintas Ruas Jalur Cikopo Menuju Palimanan Terpantau Ada Lonjakan Kenaikan Signifikan

Subang, JMI - H-5 jelang lebaran Arus lalu lintas di ruas Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) terpantau mengalami lonjakan signifikan pada Rabu p...