WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Upaya Pencegahan Kanker Paru-Paru


ilustrasi
JAKARTA,  JMI -- Sebesar 90 persen kasus kanker paru memang disebabkan kebiasaan merokok, tapi bukan berarti orang yang tidak merokok terhindar dari penyakit tersebut.
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho meninggal dunia pada Minggu pukul 02.00 WIB di Guangzhou, China setelah menjalani pengobatan kanker paru-paru.

Sutopo mengaku tak percaya atau kaget sehingga dirinya bisa divonis kanker paru stadium empat karena ia bukanlah perokok.. Sutopo mengaku menjaga perilaku hidup sehat dan tidak merokok. Namun, ia menyatakan kerap mendapatkan lingkungan kerja yang penuh asap rokok dan tidak bisa menghindar. Hal tersebut dapat dinyatakan bahwa Sutopo adalah perokok Pasif. Perokok pasif adalah orang yang menghirup asap tembakau dari orang lain yang berada disekitar anda menjadi penyebab yang berisiko kanker paru.

Maka dari itu kawasan tanpa rokok menjadi kebutuhan mutlak untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok agar tidak menjadi perokok pasif. Demikian diungkapkan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi.

Ia mengatakan, meninggalnya Kepala Pusat Data Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho seharusnya membuka mata semua pihak terhadap arti penting kawasan tanpa rokok.

"Dalam hal sebagai perokok pasif, Pak Sutopo tidak sendirian. Secara nasional menurut Riset Kesehatan Dasar 2013, jumlah perokok pasif mencapai lebih dari 90 juta orang, lebih dari 12 juta  adalah anak usia nol hingga empat tahun," kata Tulus.

Karena itu, YLKI mendesak semua pihak dan para pimpinan wilayah untuk mewujudkan kawasan tanpa rokok, khususnya di tempat kerja, tempat umum, dan angkutan umum. "Menghirup udara yang sehat tanpa kontaminan racun asap rokok adalah hak asasi setiap orang dimana pun tempatnya," kata Tulus.



sumber : ANTARA
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Bapenda Subang Berikan Anugerah dan Penghargaan Kepada Puluhan Desa dan Wajib Pajak Tepat Waktu, Berikut Nama-Namanya

SUBANG, JMI - Bapenda Subang menggelar acara Anugerah Pajak Daerah Tahun 2024, bertempat di Sawala Ageung Laska Hotel Subang, Rabu (4/12/202...