WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kepsek SDN Jabranti Keluhkan Anggaran DAK Rehab Kurang, Diduga Rugi

Ilustrasi
KUNINGAN, JMI -- Pemerintah pusat telah mungucurkan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusu) baik untuk RKB ataupun REHAB demi menunjang mutu pendidikan yang di barengi dengan bagusnya infrastruktur sekolah, seperti halnya di SDN Jabranti Kecamatan Karangkancana Kabupaten Kuningan yang mendapatkan anggaran rehab tiga kelas dengan pagu anggaran di atas Rp. 200 Jt lebih.

Selasa (13/8/2019) awak JMI dan Inti Jaya mencoba berkunjung ke SDN Jabranti sesuai tupoksi kami sebagai sosial kontrol masyarakat serta untuk menawarkan pemberitaan demi membantu pemerintah daerah, bahwa anggaran DAK SD di Kabupaten Kuningan telah terealisasi dengan baik. 

Namun sungguh naif dan menyedihkan, pasalnya sikap Kepsek SDN Jabranti Bpk Warsa Spd saat di wawancara awak JMI dan Intijaya terlihat kurang bersahabat. Diduga sikap dan etikanya kurang senang akan kedatangan awak media. Ini bisa dilihat saat wawancara beliau Kepsek Bpk Warsa Spd yang menuturkan bahwa, 

"Saya merasa kecewa, pengajuan rehab 4 kelas tapi yang dapat hanya 3. Padahal kami sangat membutuhkan sekali jadi. (Rek kumaha ieu teh 3 di rehab nu hiji heunteuuu asa canggung katingalina padahal ari sakola sakola di kota aralus nu di kampung rarabig jeung perlu pisan di asesena mung tilu) (dalam dialeg sunda). 

"Ya saya sih bersukur saja dan pengerjaan nya secara swakelola serta sesuai dengan juklak juknisnya. Awak media mencoba bertanya, "Pak Kepsek maaf ini mungkin sudah kajian team verifikasi dinas dan kementrian, maaf pak dengan anggaran segitu cukup tidak pak ?

Kepsek menjawab, (dalam dialeg sunda) "Boro boro mahi, boro boro untung duka teuing mahi apa heunteu, tapi keun bae nu peunting di gelar padu ulah budak ka tinggang bae), Intinya saya sih kalau bisa SD di pedalaman tolong di perhatikan jangan yang sudah bagus dapat bantuan lagi, kami yang benar benar membutuhkan untuk di perhatikan," dengan nada tinggi dan ketus.

Ujung ujungnya, Kepsek memberi sesuatu ke awak JMI berupa amplop sambil berbicara dalam dialeg sunda (wayahna ieumah jang bensin bae da kuringmah can tentu mahi ieu anggaran wayahna da loba wartawan nu daratang keder urangna," Ujar Kepsek. Tapi awak JMI dan Intijaya menolak dengan alasan Kepsek saja sudah bilang mungkin cukup apa tidak anggaran nya dan di duga rugi, jadi awak JMI dan Inti jaya menolak.

Menurut Pimred JMI Erde Isma A, saat di pinta pendapat terkait etika dan sikap kepsek via telpon menuturkan bahwa kalau sikap dan etika kepsek wajib di pertanyakan uji kompetensi aparatur sipil negaranya yang di atur dalam peraturan mentri pemberdayaan aparatur negara dan pembinaan birokrasi Republik Indonesia no tahun 2017 pasal 1 ayat 16 tentang etika berkomunikasi dengan masyarakat. 

"Kok bisa ada seorang yang sudah jabatanya Kepsek namun berprilaku seperti anak sma, dan bisa bisanya bilang anggaran yang di telah di kucurkan tidak ada kelebihan nya, bilang rugi dan hanya di kasih 3, itu tandanya orang kurang bersyukur dan patut di duga jangan jangan ada masalah dengan penggunaan anggaran, oleh sebab itu kami memohon ke pihak Pemda Kuningan dalam hal ini Dinas Pendidikan Kuningan, agar menindak lanjuti ucapan ucapan Kepsek yang kurang beretika.

"Kami selaku pihak Redaksi JMI merasa tersinggung dengan etika kepsek terhadap biro JMI Kuningan yang tujuan nya menawarkan pemberitaan karna sesuai tupoksi mencari bahan pemberitaan, dan kami pihak Redaksi JMI akan menindaklanjuti berita JMI Kuningan yang anggaran DAK rehab di duga rugi atau (dalam dialeg sunda duka batian duka heunte) serta keluh kesah kepsek yang di ajukan 4 namun di accnya hanya 3," Tandas Erde.

Lebih lanjut Sekjen Forwades, Agus Salam alias Gusbur saat dipintai pendapatnya menuturkan, memang Kepsek SDN Jabranti kurang bersahabat dengan media serta patut di pertanyakan masa anggaran baru di gelar sudah bilang duka batian duka heunte alias rugi bin bubud dan juga saya akan menindaklanjuti dari team Forwades (Forum Wartawan Desa dan Sekolah) ke dinas pendidikan terkait etika dan sikap Kepsek tersebut. Padahal JMI dan Intijaya itu bermaksud baik menawarkan pemberitaan sesuai tupoksinya mencari bahan pemberitaan yang baik terkait anggaran DAK SD demi membantu pemerintah daerah bahwa Anggaran DAK telah terealisasi dengan baik. 

Oleh sebab itu ini di duga ada masalah dengan penggunaan anggaran, tolong pihak aparatur penegak hukum baik Kejaksaan, Inspektorat, Kepolisian untuk menindak lanjuti masalah ini agar ada efek jera terhadap sekolah sekolah yang bermasalah," Tandas Gusbur.

UUS (boy)/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar