SUBANG, JMI -- Anggota DPR RI PRAKSI PDIP dapil Subang, Majalengka, Sumedang (SMS), Maruar Sirait atau yang lebih dikenal dengan sapaan Bang Ara dalam reses nya ke wilayah Kabupaten Subang meminta Gubernur Jawa Barat untuk membuat surat kepada Presiden agar pengelolaan Tangkuban Parahu diserahkan kepada pemerintah daerah baik pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten di sekitar wilayah TWA Tangkuban Perahu.
Hal tersebut disampaikannya saat reses di Subang, Senin (12/8/2019). Kemudian dia menyatakan kesiapannya memperjuangkan melalui parlemen untuk mengembalikan pengelolaan Tangkuban Parahu kepada kearifan lokal yaitu Bangsa Sunda.
Kesiapan Maruar Sirait ini diapresiasi Lembaga Adat Karatwan (LAK) Galuh Pakuan. Disampaikan Raja LAK Galuh Pakuan, Rahiyang Mandalajati Evi Silviadi supaya Bang Ara menyampaikan pesan Bangsa Sunda kepada Presiden Jokowi agar pengelolaan Tangkuban Parahu dikembalikan sebagai ruang sosial Bangsa Sunda.
“Ruang sosial sebagai identitas untuk mengekspresikan sebagai Bangsa Sunda. Tetapi sayang sampai hari ini kebebasan berekspresi ini “dicaplok” oleh Pemerintah Pusat dengan diberikannya pengelolaan yang tidak mencerminkan Bangsa Sunda.
Maka pada kesempatan itu Evi meminta supaya pengelolaan Gunung Tangkuban Parahu diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Supaya tercipta ruang sosial untuk Bangsa Sunda. "Biarkan kami memiliki jati diri dan biarkan kami memiliki identitas," tegasnya.
Lalu ditambahkan bahwa dirinya berkeyakinan bahwa Bang Ara selama 3 periode atau 15 tahun mengabdi di Daerah Pemilihan (Dapil) Subang, Sumedang dan Majalengka (SMS) telah mengakar di Bangsa Sunda.
“Oleh karena itu saya yakin dengan kepindahan tugas Bang Ara dari (Dapil) SMS ke Pusat akan banyak yang merasa kehilangan,” katanya.
Pada kesempatan reses tersebut bang Ara memberikan santunan kepada warga yang membutuhkan, untuk menyerap aspirasi Bangsa Sunda dan menyampaikannya kepada DPR RI.
AGUS HAMDAN/JMI/RED

0 komentar :
Posting Komentar