WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemakan Kucing Hidup di Periksa

Pengelola yayasan sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale (kanan) bersama Torang Leri Johnson (kiri) usai melaporkan preman pemakan kucing hidup, di Polres Jakarta Pusat (antara). 
JAKARTA, JMI -- Pelaku pemakan kucing hidup di Kemayoran yang videonya ramai di media sosial akan menyerahkan diri ke Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis.

“Khan informasinya mau menghadap ke sini ya kita akan bantu pemeriksaan, informasinya saat ini masih di jalan,” kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Rishadi, saat dikonfirmasi.

Ia berkata, pelaku bernama julukan Abah Grandong itu tidak dijemput polisi, melainkan menyerahkan diri.

“Tidak didampingi, nanti akan diterima di sini. Kami belum pastikan siapa saja yang datang,” kata dia.

Selain pemeriksaan terkait kasus memakan kucing hidup, Abah Gerandong juga rencananya akan diperiksa kondisi kejiwaannya.

Sebelumnya, video seorang laki-laki paruh baya yang memakan kucing hidup-hidup beredar di media sosial dan mendapat hujatan dari warganet.

Atas kejadian dalam video itu, pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale melaporkan Abah Grandong pada Rabu sore (31/7).


SUMBER : ANTARA
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar



BERITA TERKINI

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau Akan Bahasa 15 Raperda Masut Propemperda Tahun 2025

LUBUK LINGGAU, JMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembe...