WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Seorang Adik Tega Bunuh Kakak Kandungnya Sendiri dan Berhasil di Bekuk oleh Jajaran Polres Subang

SUBANG, JMI - Perkelahian dua saudara kandung kakak beradik yang mengakibatkan tewas nya seorang kakak kandung oleh adik kandung nya sendiri yang bernama Nandang Solahudin, akibat golok yang dibacokanya ke leher korban kakak kandung nya sendiri Ace Misbahzen, pelaku beralamat di Desa Jatiragas Hilir, Kecamatan Patokbeusi.

Kapolres Subang Muhamad Joni dengan di dampingi Kasat Reskrim AKP. Moh.Ilyas Rustandi dan Kapolsek Patok Beusi Kompol Sarjono, Kapolres Subang dalam komentarnya kepada awak media mengatakan.

Kronologis kejadian korban yang tidak lain adalah kakak kandung tersangka yang bernama ace misbahzen (40) thn datang ke rumah sambil marah-marah dalam keadaan mabuk mengancam akan membunuh tersangka sehingga terjadi keributan atau cekcok mulut, Tersangka langsung merebut sebilah golok yang mulanya di bawa oleh korban yang akan di sabetkan ke tersangka, lalu berbalik tersangka bisa merebut golok tersebut dari tangan korban dan langsung di sabetkan ke korban sebanyak 1(satu) kali hingga mengenai leher korban hingga korban tersungkur dan tewas seketika.

Pembunuhan yang dilakukan oleh adik kandung itu terjadi pada Kamis (29/8/2019) sore di teras depan rumah,dusun krajan RT:06/02,desa jatiragas hilir,kec.patok beusi,kab.subang.
Korban yang dalam kondisi mabuk itu, membawa golok karena berniat akan meminta rumah orang tuanya untuk dijual kepada adik kandungnya Nandang (37).

“Sebelum mendatangi rumah Nandang, tersangka Ace kalah judi, lalu minta jual rumah kepada orang tuanya. Namun kata orang tuanya itu di larang untuk menjualnya, adik Ace yang melarang rumahnya untuk dijual. Kasus ini masih kita dalami,” katanya.

Setelah adu mulut, Ace menyerang Nandang yang merupakan adik korban Kemudian Nandang melakukan perlawanan dan membalik bacok Ace mengenai leher korban Sebanyak 1(Satu) kali dan korban pun tewas seketika,dan Tersangka membuang sebilah golok tersebut ke sebrang jalan yang tidak jauh dari depan rumah TKP.

“Ace tewas karena luka parah dibagian leher. Saat ditemukan Ace tewas bersimbah darah dengan barang bukti golok, kemudian setelah enam jam tersangka berhasil kita bekuk” katanya.

Akibat dari perbuatannya pelaku yang kebetulan adalah adik kandung dari korban pembunuhan tersebut yang mengakibatkan korban tewas seketika, tersangka Nandang akan terancam pasal penganiyayaan yang mengakibatkan hingga korban meninggal dunia dan pasal pembunuhan dengan ancaman penjara kurang lebih 10 sampai 15 tahun kurungan penjara.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar