WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Aman dan Kondusif, Aksi Damai Aliansi Mahasiswa & Beberapa Elemen Organisasi Buruh ke Gedung DPRD Kab.Subang

SUBANG, JMI -- Kabag Ops. Polres Subang AKP Doni Eko Wicaksono mewakili Kapolres Subang AKBP Deddy Fannani kepada JURNAL MEDIA Indonesia mengatakan, Dalam melaksanakan giat pengamanan unjuk rasa aksi damai dari beberapa komponen Aliansi Aktvisis Mahasiswa, pemuda, dan beberapa organisasi yang tergabung dalam organisasi buruh di Kabupaten Subang bertempat di gedung DPRD Kabupaten Subang.

Dalam pelaksanaan giat pengamanan hari ini, Jum,at (27/9/2019) melibatkan gabungan dari sejumlah 312 jajaran anggota Polres dan Polsek di wilayah Polres Subang dan dari unsur satpol PP sebanyak 2 pleton sekitar 70 anggota Pol PP, dalam aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Subang.

Doni menerangkan situasi aman kondusif beberapa perwakilan dari rekan mahasiswa dan organisasi buruh sudah bertemu dan di terima langsung oleh sejumlah perwakilan anggota DPRD Kabupaten Subang.

Aksi damai Aliansi Mahasiswa ke gedung DPRD Kabupaten Subang di antaranya ada 5 point dalam tuntutan nya di antaranya:
1. Menolak dengan tegas pasal-pasal kontroversial seperti: RKUHP mengenai kebebasan pers dan berpendapat, pasal 218 ayat 1,tertulis bahwa setiap orang yang menyerang kehormatan dan martabat diri presiden dan wakil presiden dapat di pidana hukuman nya paling lama 3 tahun 6 bulan, RKUHP 251,470,471 dan 472 mengenai aborsi di pidana, RKUHP mengenai pasal 432 gelandangan di denda 1 juta, RKUHP korupsi hukumanya lebih ringan di banding KUHP dulu hanya 2 tahun, RKUHP pasal 278 tentang orang yang membiarkan unggas miliknya berjalan di kebun atau tanah yang telah di taburi benih/tanaman milik orang lain terancam denda sampai 10 juta, bahkan pasal 279 ayat 2 menyatakan hewan ternak yang di libatkan dalam pelanggaran ini dapat di rampas negara.

2. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU agraria.

3. Menolak RUU ketenagakerjaan yang merugikan buruh.

4. Menunda RUU Minerba, karena terkesan kejar tayang sehingga di duga untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan sesaat saja.

5. Menolak peraturan BPJS Dan kenaikan tarif BPJS

Dalam orasinya apabila dalam jangka waktu 2 minggu tidak ada realisasi, maka kami (Masa aksi) akan menduduki gedung DPRD Kabupaten subang!!! Dengan menyatakan MOSI tidak percaya terhadap kinerja anggota DPRD Kabupaten Subang.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...