WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Amankan 27 Pelaku Tawuran di Tambora, Polisi Masih Mengejar Pelaku Pembacokan

JAKARTA, JMI -- Puluhan pemuda di Tambora, Jakarta Barat terlibat tawuran di Kali Pojok Krendang Barat, Tambora Jakarta Barat dini hari tadi. Peristiwa itu membuat satu orang meninggal dunia.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ivertson Manosoh mengatakan, satu orang itu meninggal dunia akibat tawuran di lokasi kejadian.

"Korban diketahui bernama Diki Wahyudi (15), warga Angke Barat meninggal akibat luka bacok," terang Kompol Iver, Sabtu (26/10/19).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Supriyatin menjelaskan, untuk menanggulangi aksi-aksi tersebut, pihaknya menggelar cipta kondusif menangkap pelaku aksi tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Adapun wilayah yang menjadi target operasi antaranya sekitaran Krendang dan Rusun Angke, Tambora Jakarta Barat.

Dari hasil operasi tersebut yakni di wilayah Krendang 13 pemuda yang diamankan sedangkan dan 13 pemuda 1 Perempuan diamankan di wilayah Angke.

"Dari hasil cipta kondusif, kami berhasil mengamankan 27 orang, yakni 13 orang kelompok krendang , dan 14 orang kelompok angke, satu diantaranya wanita," jelas Supriyatin.

Dari 27 pelaku tawuran yang ditangkap, ternyata sebagian besar masih di bawah umur .
"Yang tergolong masih anak-anak sebanyak 19 orang, diantaranya kelompok krendang 10 orang, dan kelompok angke  9 orang," imbuhnya.

Masih dikatakannya, dari 27 pelaku yang diamankan dilakukan test urine dengan hasil 4 orang positif ganja, 4 orang positif sabu, 13 orang positif tramadol, sedangkan 6 orang negatif.

"Adapun yang tergolong anak dengan hasil positif ganja sebanyak 3 orang dan 13 anak positif tramadol," katanya.

Dari hasil operasi cipta kondusif tersebut, barang bukti yang dapat diamankan berupa 1 bilah senjata tajam jenis clurit besi, dan 1 karung batu yang digunakan tawuran.

Sementara, hasil pengungkapan dapat diketahui pelaku pembacokan terhadap korban berinisial TH.

Hingga kini pelaku TH masih dalam pengejaran Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Tambora dan TIM Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Barat.

"Apa pun alasannya dan siapa pun pelakunya, kami akan proses hukum, demi untuk memberi efek jera. Jika tidak dihukum, nantinya akan berulang-ulang," tandasnya.

CUN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

PPN Tetap Naik 12 Persen Tahun Depan, Namun Selektif untuk Barang Mewah

Pimpinan dan Komisi XI DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto: Raka D...