WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Satnarkoba Polres Subang Ungkap 14 Orang Sindikat Narkotika Modus Tempel

SUBANG, JMI -- Jajaran Satnarkoba wilayah polres Subang ungkap Sebanyak 11 (sebelas) perkara dari beberapa TKP diantaranya di kecamatan Ciasem, Blanakan, Tambak Dahan dan Pabuaran, Bertempat di Mapolres Subang, Selasa 22/10/2019.

Kapolres subang AKBP. Teddy Fanani di dampingi kasat narkoba AKP. Wahyu agung kepada awak media mengatakan telah mengamankan kan 14 (Empat belas) orang Tersangka yang terdiri dari 12 (dua belas) orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan 2 (dua) orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.

Barang bukti yang berhasil di amankan di antaranya -sabu-sabu seberat 2 one/200 gram, ganja seberat 45,89 gram, 1 (satu) bungkus rokok gudang garam, 6 (enam) buah handphone, 1 (buah) box nasi,1 (satu) bungkus rokok sampoerna mild, 5 (Lima) perangkat alat hisap/bong, korek api gas,1 (satu) unit motor N MAX,1 (satu) buah helm.

Modus operandi dalam Aksi kejahatannya dengan cara transfer di arahkan via HP dan di berikan peta kemudian barang di tempelkan baik itu di tiang listrik maupun di tempelkan ke tembok, modus ini di kenal dengan modus tempel," kata kapolres Subang.

Lanjutnya terungkapnya kasus tersebut mulai dari tahun 2017,2018 dan 2019,di antaranya kasus dari tahun 2017 59 kasus dengan Tersangka 98, kasus tahun 2018 jumlah kasus 92 dan tersangka 103,dan tahun 2019 Jumlah kasus 70 dan Tersangka 27 orang.

Pasal yang di sangkakan pada 14 Tersangka yaitu pasal 14 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukumnya minimal 6 (enam) tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup, pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 ancaman hukumanya minimal 5 tahun. Pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 ancaman hukumannya minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," ungkapnya.


AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Polisi: ABG Pembunuh Ayah-Nenek Dikenal Santun-Penurut

Jakarta, JMI - Polisi masih mendalami apa motif remaja inisial MAS (14) hingga tega membunuh ayahnya, APW (40) dan neneknya sendiri, RM (69)...