WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jokowi: Silakan Ramai dalam Rapat, Jangan Ribut di Luar

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju yang baru dilantik di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
JAKARTA, JMI -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta menteri-menterinya untuk tunduk pada kesepakatan rapat atau sidang kabinet yang bakal diikuti di waktu mendatang. Ia pun melarang jajaran menterinya menyampaikan pernyataan yang kontradiktif terhadap hasil rapat dan justru berlawanan antarkementerian.

Jokowi pun mewati-wanti agar tidak ada kesan bahwa ada ketidaksepemahaman antarmenteri dalam Kabinet Indonesia Maju. "Kalau sudah diputuskan di dalam rapat, jangan sampai di luar masih diributkan lagi. Silakan ramainya di dalam rapat. Mau debat di dalam rapat saya dengarkan. Tapi kalau sudah diputuskan, dengan segala risiko harus kita laksanakan," ujar presiden dalam sidang kabinet perdana yang digelar di Istana Merdeka, Kamis (24/10) pagi ini.

Jokowi berkaca pada Kabinet Indonesia Kerja yang lalu, saat ada beberapa menterinya justru menyampaikan pendapat yang saling bertolak belakang. Jokowi tidak ingin adanya kebijakan yang saling berlawanan antar kementerian.

"Tidak ada visi misi menteri. Yang ada adalah visi misi presiden dan wapres. Ini tolong dicatat karena dalam lima tahun yang lalu ada 1,2,3 menteri yang masih belum paham mengenai ini," katanya.

Seluruh 38 jajaran menteri dan pejabat setingkat menteri yang baru saja dilantik pada Rabu (23/10) kemarin ikut hadir dalam sidang kabinet paripurna perdana pagi ini. Terlihat, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi menteri yang hadir paling pagi di antara menteri-menteri lain di Kabinet Indonesia Maju.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kejari Subang Tetapkan Direktur PT.KBMP Sebagai Tersangka Kasus korupsi Proyek IBS RSUD Subang

Subang, JMI – Kejaksaan Negeri  (Kejari) Subang Resmi Tetapkan Suherman (S), Direktur PT Karya Bangun Mandiri Persada sebagai tersangka kasu...