KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. Foto: Dok. Dispen AD |
JAKARTA, JMI -- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, mengatakan, purnawirawan TNI AD tidak dapat memberikan perintah kepada prajurit yang masih aktif. Ini karena prajurit aktif hanya mengikuti perintah komando atasnya.
"Kami sayang purnawirawan, dan kami sangat menghormati. Tetapi kami juga punya tugas pokok yang juga diatur komando kami," ujar Andika di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, (9/10).
Andika menyampaikan, hubungan purnawirawan dengan prajurit yang masih aktif bagaikan kakak dan adik. Hubungan di antara keduanya hanyalah hubungan emosional atau bersifat pribadi saja. Tidak bisa kemudian purnawirawan memberikan perintah kepada prajurit yang masih aktif.
"Mereka sudah berada di luar struktur, sudah di luar dinas aktif. Kami dalam bertugas aktif, kami memedomani perintah komando, komando atas. Kalaupun ada purnawirawan yang kita ada hubungan, itu hanya sekadar hubungan emosional. Kalau ada pesanan dan perintah di luar komando, itu tidak bisa dilakukan," katanya.
Sebelumnya, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, juga mengatakan, purnawirawan TNI tidak boleh terbawa arus hingar bingar politik. Tidak boleh pula purnawirawan TNI terlibat demonstrasi yang tak ada hentinya.
"Kita tidak boleh terbawa arus hingar bingar politik. Ada demo-demo yang tidak berhenti-berhenti tidak boleh ada prajurit atau purnawirawan terlibat di situ," ujar Hendropriyono usai menghadiri upacara HUT TNI ke-74 di Taxy Way Echo Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10).
Beberapa waktu lalu, TNI Angkatan Laut (AL) melakukan pemeriksaan kepada mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto. Slamet diperiksa karena berkaitan dengan kegiatan aksinya bersama mahasiswa di depan pintu gerbang Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 25-26 September lalu.
"Ya untuk memberikan informasi saja. Kita (coba) dapatkan informasi," ujar KSAL, Laksamana TNI Siwi Sukma Adji, saat ditemui usai kegiatan di Halim, Jakarta Timur, Jumat (27/9).
Siwi mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut pihaknya juga akan menanyakan terkait keterlibatan Slamet dalam pendanaan aksi itu. Ia belum dapat memastikan berapa lama pemeriksaan terhadap Slamet akan dilakukan. "Silakan ditanyakan, kita kan sedang mendalami. Saya kira nanti (lama pemeriksaan) sesuai dengan informasi yang kita dapatkan," katanya.
0 komentar :
Posting Komentar