WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Mantan Kepsek SDN 1 Bandar Jaya Lamteng Diduga Korupsi Dana BOS & Palsukan Tanda Tangan Komite

LAMPUNG, JMI -- Mantan kepala sekolah dasar (SD) Negeri 1 Bandar Jaya Lampung Tengah diduga korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hingga mencapai ratusan juta rupiah, lebih parahnya lagi, dalam melancarkan aksi korupsinya, mantan kepsek inisial AI tersebut tidak melibatkan komite sekolah bahkan AI diduga memalsukan tanda tangan ketua komite sekolah, terungkapnya semua dugaan tersebut berawal dari adanya pergantian kepala sekolah di sekolah tersebut.

Seperti yang di ungkapkan narasumber JURNAL MEDIA Indonesia belum lama ini, Rabu 16/10/2019 di kediamannya yang tak ingin namanya terekspose mengungkapkan, Rabu 09/10/2019 kemarin pak Sahroni yang mewakili kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Lampung Tengah Syarif Khusen telah melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap sekolah SD Negeri 1 Bandar Jaya yang dimaksud diduga benar ditemukannya banyak selisih jumlah anggaran dalam rekapitulasi online bos setiap komponen per triwulannya pada tahun 2016 dengan data pelaporan buku kas umum sekolah/di formulir Bos - K3 yang di isi atau disimpan oleh bendahara. Sehingga dalam realisasi penggunaan anggarannya banyak diduga di mark up dan di korupsi, ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pak Sahroni juga telah bertemu dan menanyakan langsung kebenaran dugaan pemalsuan tanda tangan dan tidak di libatkannya komite sekolah dalam pengelolaan dana BOS kepada Edy Raharjo selaku ketua komite sekolah, Ia pun membenarkan semua dugaan tersebut, bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah dan tidak pernah menandatangani berkas yang berkaitan dengan dana bos.

"Saya bersedia membuat surat pernyataan secara tertulis untuk mempertangung jawabkan semua ucapan saya, bahwa ucapan saya semuanya benar. dan yang saya dengar dari ucapan pak Sahroni jika ia akan segera melaporkan hasil pemeriksaan dari sekolah tersebut kepada Syarif Khusen (Kadis), kita tunggu saja apa petunjuk arahan dan keputusan dari beliau karena beliau yang memiliki kebijakan," pungkasnya.


KHOLIDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Ditjen Imigrasi Gerebek 12 PSK WNA, Bagian dari Jaringan Prostitusi Internasional

JAKARTA, JMI – 12 perempuan asal Vietnam diamankan Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis (12/12/24)dari sebuah lokasi hiburan ...