SUBANG, JMI -- Dalam acara Milangkala Desa Gandasari yang ke 36 tahun selain pesta syukuran petani, dilaksanakan juga deklarasi desa bersih narkoba (BERSINAR) Bersama Lembaga sosial pencegahan dan pemberantasan Narkoba, GARDA ANTI NARKOBA INDONESIA (G.A.N).
Dalam acara tersebut hadir juga KBO Satres Narkoba Polres Subang IPDA Purba dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Dr.Hj.Ineu Purwadewi Sundari.S.sos.MM beserta jajaran Muspika Kecamatan Cikaum, Tokoh masyarakat dan Tokoh pemuda sekitar wilayahnya Kecamatan, Bertempat di lapangan Desa Gandasari, Sabtu (19/10/2019).
Dalam sambutannya Ketua umum G.A.N Wawan Waluya SE berpesan agar masyarakat berperan aktif dan terus menggali potensi pengetahuan tentang bahaya Narkoba. Sehingga masyarakat desa bisa melakukan pencegahan dan deteksi dini tentang peredaran gelap narkoba.
“Saat ini narkoba sudah masuk hingga ke pelosok desa, sehingga perlu antisipasi sejak dini agar masyarakat tak terkena dampak bahaya dari barang haram tersebut,” ujar Wawan Waluya.
Wawan juga mengatakan bahwa Deklarasi Desa Gandasari Bersih Narkoba ( Bersinar ) adalah bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Deklarasi Desa Gandasari Bersinar ini adalah simbol tapi yang terpenting adalah masyarakat melaksanakan langkah nyata dalam penanggulangan narkoba,” Ujar Wawan Waluya.
Lanjutnya, Wawan Waluya juga berharap setelah deklarasi ini ada tindakan nyata perangkat Desa dan masyarakat Desa Gandasari Kec.Cikaum, sehingga dapat mengurangi angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kedepan bukan hanya Gandasari saja, tapi saya harap desa-desa lain juga di Kabupaten Subang bisa melaksanakan Deklarasi Desa Bersinar (Bersih Narkoba) dan melakukan tindakan nyata bersama-sama ikut memerangi narkoba,” pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar