Rapat penetapan RKPDes tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa pada tahun 2027. Forum itu sekaligus menjadi ruang terbuka bagi pemerintah desa bersama masyarakat dan seluruh kelembagaan desa untuk menyelaraskan program pembangunan dengan kebutuhan masyarakat serta kebijakan prioritas pemerintah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Panyingkiran ARIEF SYAEFUL BAHRI, S.H., M.Kn. beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) beserta anggota, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK, Linmas, para Ketua RW dan RT, serta masyarakat Desa Panyingkiran.
Dari unsur Kecamatan, kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran perangkat kecamatan. Camat Panyingkiran berhalangan hadir sehingga kehadiran pemerintah kecamatan diwakili oleh Sekretaris Kecamatan.
BPD Minta RT dan RW Pahami RKPDes Secara Utuh
Rapat diawali dengan sambutan Ketua BPD Desa Panyingkiran Abdul Hasyim atau kerap disapa Otong Hasyim. Dalam sambutannya, Ketua BPD memberikan penekanan kepada para Ketua RT dan RW agar mengikuti pemaparan RKPDes secara seksama.
Pesan tersebut dinilai penting karena RT dan RW merupakan unsur pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Dengan memahami isi RKPDes secara utuh, para Ketua RT dan RW diharapkan mampu memberikan penjelasan yang benar apabila nantinya muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai program, prioritas pembangunan, maupun keterbatasan anggaran desa.
"Para Ketua RT dan RW kami harapkan benar-benar menyimak pemaparan RKPDes ini dengan baik. Nantinya bapak dan ibu adalah bagian yang akan berhadapan langsung dengan masyarakat. Ketika ada masyarakat yang bertanya, tentu harus bisa memberikan penjelasan berdasarkan informasi yang benar," demikian penekanan Ketua BPD dalam sambutannya.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa transparansi dan pemahaman bersama menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Kepala Desa: Pagu Anggaran Turun, Semangat Membangun Jangan Ikut Surut
Perhatian peserta rapat kemudian tertuju pada sambutan Kepala Desa Panyingkiran, Arief Syaeful Bahri, S.H., M.Kn.
Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan kondisi fiskal desa yang diperkirakan akan menghadapi tantangan cukup berat pada tahun 2027.
Menurut informasi yang diterima pemerintah desa dan yang telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pagu anggaran yang dapat dikelola desa disebut berada pada angka sekitar Rp373 juta per tahun.
Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri mengingat kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa terus berjalan, sementara ruang fiskal yang tersedia jauh lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Namun, Arief menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan semangat pembangunan Desa Panyingkiran.
"Kita harus mendukung program prioritas nasional. Tetapi jangan patah semangat dalam membangun, meskipun anggaran kita jauh lebih sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya."
Menurutnya, pemerintah desa akan tetap berupaya mencari berbagai peluang pembiayaan pembangunan dengan membangun komunikasi dan melakukan lobi kepada berbagai pihak, mulai dari unsur legislatif di tingkat provinsi hingga kementerian.
Kepala Desa Panyingkiran menegaskan bahwa pembangunan desa ke depan tidak dapat hanya mengandalkan kemampuan fiskal yang bersumber dari anggaran desa.
Strategi yang akan ditempuh adalah membuka komunikasi seluas-luasnya dengan berbagai pemangku kepentingan agar kebutuhan pembangunan yang tidak mampu dibiayai melalui APBDes dapat diperjuangkan melalui program pemerintah daerah, pemerintah provinsi, maupun kementerian.
Arief menyebut upaya tersebut mulai menunjukkan titik terang.
Ia mengungkapkan bahwa komunikasi dan lobi yang telah dilakukan, termasuk kepada unsur legislatif provinsi hingga Kementerian Kelautan, mulai membuka peluang pembangunan bagi Desa Panyingkiran pada tahun mendatang.
"Insya Allah Desa Panyingkiran akan tetap bisa membangun. Kita akan berupaya melakukan lobi dari dewan provinsi sampai kementerian, termasuk Kementerian Kelautan. Alhamdulillah, untuk tahun depan celah-celah pembangunan desa sudah mulai terlihat hasilnya."
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah Desa Panyingkiran tidak ingin pasif menghadapi keterbatasan anggaran. Sebaliknya, pemerintah desa berupaya mencari sumber-sumber dukungan pembangunan melalui sinergi lintas pemerintahan dan kelembagaan.
RKPDes 2027 Jadi Komitmen Bersama
Penetapan RKPDes 2027 pada akhirnya bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi pijakan bersama dalam menentukan prioritas pembangunan Desa Panyingkiran.
Dengan melibatkan pemerintah desa, BPD, LPM, Karang Taruna, PKK, Linmas, RT/RW, pemerintah kecamatan, serta masyarakat, proses penyusunan dan penetapan RKPDes diharapkan mampu menghasilkan program yang lebih terarah, realistis, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Di tengah tekanan fiskal dan tuntutan untuk mendukung program prioritas nasional, Pemerintah Desa Panyingkiran memilih untuk tidak berhenti pada keterbatasan.
Anggaran boleh menyusut, tetapi ikhtiar pembangunan tidak boleh ikut surut.
Melalui RKPDes 2027, Pemerintah Desa Panyingkiran menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga roda pembangunan, memperkuat sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan dan kelembagaan desa, serta membuka ruang kerja sama dengan pemerintah di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi hingga kementerian.
Dengan demikian, pembangunan Desa Panyingkiran pada 2027 diharapkan tetap bergerak, meskipun dengan strategi dan sumber pembiayaan yang harus semakin kreatif, terukur, dan tepat sasaran.
Pewarta : Enju Juarsa
0 komentar :
Posting Komentar