WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

CV Utama Sakti Metro Diduga Kerjakan Proyek Lataston Tidak Mengacu Pada Speck Atau RAB

LAMPUNG, JMI -- Peningkatan Jalan ruas jalan KP Kota Gajah Timur Kecamatan Kota Gajah Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung yang di menangkan oleh CV. Utama Sakti yang beralamat di Jln Imam Bonjol No.79 Kelurahan Hadimulyo Barat Kecamatan Metro Pusat - Metro (Kota) Lampung dengan Kode Lelang dan Volume panjang kurang lebih 500 meter, Lebar 3 Meter, Nilai Kontrak Rp 554.620,000; Setker Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, dalam pelaksanaan kontruksinya diduga tidak mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan melanggar Keputusan Presiden (Kepres) No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta mengabaikan Undang undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Karena CV. Utama Sakti dalam Pelaksanaan kontruksinya CV. Utama Sakti tidak memasang Plang papan nama Proyek.

Seperti yang diungkapkan narasumber JMI belum lama ini Senin 28/10/2019 di lokasi pekerjaan proyek tersebut mengungkapkan, sepengetahuan Saya setiap awal pelaksanaan pekerjaan proyek di mulai terlebih dahulu CV/PT pemenang tender harus melakukan pekerjaan persiapan, pembersihan badan dan bahu jalan memesan bahan bahan material yang di butuhkan dan memperbaiki onderlag serta makadam/lapen yang rusak rata rata dengan ketebalan lima koma lima senti meter setelah itu baru pekerjaan overlay lataston dikerjakan dengan ketebalan rata rata empat senti meter. namun berbeda dengan pekerjaan peningkatan jalan s/d lataston yang dikerjakan CV.Utama Sakti pada peningkatan jalan s/d lataston ruas jalan lingkar kp kota gajah timur kecamatan kota gajah lampung tengah.

Karena badan dan bahu jalannya tidak di bersihkan terlebih dahulu, plag papan nama proyek tidak terpasang, pekerjaan makadam/lapen yang di kerjakan hanya setebal dua senti meter dan pekerjaan lataston yang di kerjakan hanya setebal satu setengah senti meter sampai dua senti meter saja dan lataston yang di overlay bukan jenia AC WC melainkan jenis sekrint sipt, lebih parahnya lagi pekerjaan lataston yang selesai dikerjakan oleh CV. Utama sakti terlihat tidak rata, karena lataston yang diberi tanda o/x untuk di kordil ketebalannya sampai empat senti meter hingga lima senti meter dan lataston yang tidak ada tanda tandanya terlihat hanya setebal satu setengah senti meter hingga dua senti meter saja.

Karena dalam pelaksanaannya diduga CV. Utama sakti mengerjakan pekerjaan tersebut tidak mengacu pada speck/RAB nya sehingga pekerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi karena diduga pekerjaan tersebut milik oknum pejabat dinas bina marga inisial DF Pungkasnya.

Terpisah, saat JMI mengkonfirmasikan pekerjaan tersebut kepada Ahmadi selaku kepala kampung kp kota gajah timur lampung tengah melalui telpon selulernya selasa 05/11/2019 mengatakan, dari awal hingga saat ini pekerjaan tersebut telah selesai di kerjakan,  Dirinya belum pernah bertemu dengan pemilik/pemborongnya bahkan Ia juga mengatakan belum pernah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan pekerjaan tersebut sudah selesai di kerjakan oleh CV. Utama Sakti, ini kan aneh karena setahu saya kepala kampung/lurah pasti mengetahui dan menandatangani surat pernyataan jika pekerjaan selesai di kerjakan kontraktornya.

Saat diminta tanggapan serta komentarnya terkait volume ketebalan latastonya, Dirinya belum sempat meninjau hasil pengerjaannya Pungkasnya.

Dilain pihak, saat Jurnal Media Indonesia.com mengkonfirmasikan hal tersebut kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rama di Dinas Bina Marga Lampung Tengah, namun beliau tidak berada di tempat bahkan di hubungi melalui telepon selulernya sedang tidak aktif, begitu juga dengan Suyadi selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) saat di temui di ruang kerjanya untuk di konfirmasi namun beliau tidak berada di tempat bahkan di hubunggi melalui telpon selulernya tidak di jawab dan direktur CV. Utama sakti sulit untuk di konfirmasi dan di temui, hingga berita ini di terbitkan sampai saat ini belum ada satupun yang dapat memberikan penjelasan dan statement.


KHOLIDI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

PPN Tetap Naik 12 Persen Tahun Depan, Namun Selektif untuk Barang Mewah

Pimpinan dan Komisi XI DPR usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Foto: Raka D...