SUBANG, JMI -- Jajaran polres Subang lakukan operasi pekat di 5 titik, operasi berlangsung di tiga wilayah hukum di daerah Pantura Subang,di antaranya Patok Besi 2 titik, Ciasem 2 titik dan Pamanukan 1 titik.
Sebanyak 27 orang terjaring dalam operasi pekat tersebut di antaranya 26 wanita dan satu orang pria hidung belang, dibeberapa tempat warung remang-remang dan cape karoke di wilayah Pantura Subang, Selasa (5/11/2019) dini hari.
Dalam kesempatan operasi ini, dipimpin Kasat Sabara Polres Subang, AKP. Kustiawan, dan jajaran Anggota Kepolisian Polres Subang.
Operasi ini pun digelar di beberapa tempat lokalisasi di antaranya cape caroke dan deretan warung remang-remang di wilayah Pantura subang.
Wanita penghibur atau pekerja seks komersial ini langsung di gelandang ke mapolres Subang, untuk didata oleh pihak kepolisian polres Subang.
Dalam operasi pekat tersebut bukan hanya merazia wanita penghibur tapi polisi berhasil merazia minuman keras (MIRAS) di antaranya 36 botol anggur kolesom dan 24 botol arak kecil berhasil di amankan jajaran polres Subang.
Kapolres Subang, AKBP Teddy Fanani S.Ik, M.H, melalui Kasat Shabara Polres Subang, AKP. Kustiawan, mengatakan dalam rangka penindakan pelanggaran tipiring, dengan sasaran miras, prostitusi, premanisme, dalam rangka pencegahan penyakit Masyarakat serta gangguan kantibmas lainnya diwilayah hukum Polres Subang.
“Kita amankan sebanyak 26 orang wanita, dan 1 orang pria hidung belang diamankan di lokalisasi Janem Patokbesi, perbatasan Pamanukan, dan satu pasangan yang sedang melakukan hubungan intim, semuanya yang telah di amankan di mapolres subang sejumlah 27 orang dan berhasil amankan 36 botol anggur kolesom dan 24 botol arak kecil," ujar Kasat Shabara Polres Subang, AKP Kustiawan.
Dalam kegiatan operasi pekat ini pun, terutama di beberapa tempat prostitusi yang digelar Polres Subang, sengaja menggunakan teknik penyamaran.
Aparat Kepolisian sengaja melakukan aksinya Sebelum menggerebek para wanita malam, menyamar dengan berpakaian preman sengaja diluncurkan dan berpura-pura sebagai pria hidung belang.
Sesudah lokalisasi Janem Patokbesi di grebeg, petugas kemudian menyisir deretan warung di Kecamatan Pamanukan. Lokasi tersebut disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi.
Selanjutnya, Kasat Shabara Polres Subang menambahkan bahwa, hasilnya, ada satu pasangan yang bukan suami istri melakukan hubungan intim, mereka langsung diamankan, dan berhasil mengamankan 36 botol anggur kolesom dan 24 botol jenis arak kecil, semuanya langsung di amankan ke Mapolres Subang.
“Sementara mereka para wanita penghibur di tempat prostitusi tersebut akan kami amankan dulu Untuk dilakukan tes kesehatan, dan di sidangkan di pengadilan,” katanya.
Sebanyak 27 orang, di antaranya 26 wanita penghibur dan satu orang pria hidung belang tersebut masih diamankan di ruangan sat sabara polres Subang dan akan diserahkan langsung hari ini ke panti rehabilitasi Palimanan Cirebon, Dinas sosial Provinsi Jawa Barat, untuk mendapatkan pembinaan," pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar