WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua Dewan Penasehat Hukum JMI, Kaspudin Nor Serahkan SK Kepala Perwakilan JMI Prov.Kalimantan Timur

Saat Penyerahan SK Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, oleh Ketua Dewan Penasehat Hukum JMI, Kaspudin Nor, SH. MSi (kanan) kepada Bambang Sarjito (tengah) didampingi Pemred JMI, ERde Isma. A (kiri) Kamis (14/11) di Jakarta Barat
JAKARTA, JMI -- Untuk mengembangkan pemberitaan diseluruh Indonesia terutama di Provinsi Kalimantan Timur yang akan menjadi Ibukota Negara RI, Kemarin Kamis (14/11) Redaksi Pusat JMI Jakarta bersama Ketua Dewan Penasehat Hukum JMI, Kaspudin Nor, SH.MSi menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Kepala Perwakilan JMI Provinsi Kalimantan Timur kepada Bambang Sarjito.

Acara Penyerahan SK tersebut digelar karena percepatan dan kebutuhan sekaligus pengembangan media cetak & online JMI terutama pemberitaan sebagai fungsi pengawasan yang independen di Wilayah Provinsi yang akan menjadi Ibukota Negara Republik Indonesia yaitu Kalimantan Timur.

Dalam arahan singkatnya Pemimpin Redaksi JMI, Drs. ERde Isma. A, SH berpesan Kepada Kepala Perwakilan JMI Provinsi Kalimantan Timur, Bambang Sarjito untuk mengembangkan JMI di wilayah Kalimantan Timur dan juga harus menjaga nama baik JMI, "Iya saya harap bapak Bambang Sarjito dapat mengemban amanah sebagai Kepala Perwakilan JMI di Provinsi Kalimantan Timur dan menjalankan sesuai dengan tupoksi wartawan sebagai sosial kontrol yang independen," tandasnya.

Ditambahkan lagi oleh Pemred JMI bahwa untuk anggota wartawan JMI yang lain yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera berkordinasi dengan Kepala Perwakilan Prov. Kaltim, Bambang Sarjito, "Kepada rekan rekan wartawan JMI yang bertugas di wilayah Provinsi Kalimantan Timur untuk secepatnya menghubungi Bapak Bambang, nanti bisa koordinasi atau bisa langsung Japri ke Pak Bambang," Pungkasnya.

Kaspudin Nor selaku Ketua Dewan Penasehat Hukum JMI memberikan nasehatnya bahwa, "Dalam menjalankan tugas tugas jurnalistik hendaknya tetap mematuhi koridor etika profesi dan perundang undangan sebagaimana yang berlaku dan sebagai Perwakilan JMI di Provinsi Kalimantan Timur dalam bekerja wajib menjalankan visi misi daripada yang ada di JURNAL MEDIA Indonesia," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Bambang Sarjito mengucapkan terimakasih karena diberi kepercayaan oleh Redaksi JMI Pusat untuk mengembangkan Media Cetak & Online di Provinsi Kalimantan Timur, "Terimakasih saya ucapkan kepada Pemred JMI, dan Ketua Dewan Penasehat Hukum JMI, Bpk. Kaspudin Nor, SH. MSi yang telah menyerahkan secara simbolis SK kepada saya, mudah mudahan saya dapat menjalankan amanah yang diberikan kepada saya," Ujarnya dengan nada mantap. 

Syam/JMI/Red
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Di Duga Dana Bos Reguler SD N Bunder 3 THN 2022 Tahab 1,2 Di Manipulasi

Tangerang, JMI - Kepala Sekolah SD N III BUNDER tahun 2022 kepala sekolah nya Didi Suhandi , memiliki jumlah siswa/l sekitar 335...