Penandatanganan kesepakatan batas negara Indonesia-Malaysia. (Puspen Kemendagri). |
JAKARTA, JMI -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Penegasan Batas Darat atau Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen batas wilayah. Menurutnya, Indonesia dan Malaysia bersepakat atas batas wilayah kedua negara.
“Terimakasih atas dukungan seluruh pihak sehingga hari ini tercapai kesepahaman penegasan batas wilayah antarkedua negara," ujar Tito di Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (20/11).
Penandatangan MoU dilakukan oleh perwakilan dari kedua negara. Indonesia diwakili Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo dan perwakilan dari Malaysia yakni Ketua Setia Usaha Kementerian Air, Tanah dan Sumber Daya Air Malaysia, Datuk Zurinah Pawanteh.
Penandatangan disaksikan oleh Mendagri Tito dan Menteri Air, Tanah dan Sumber Asli Malaysia Yang Mulia Dato’ Dr Xavier Jayakumar. Menurut Tito, dua OBP yang disepakati adalah segmen Sungai Simantipal dan segmen C500-C600.
Dua batas tersebut terletak di antara Kalimantan Utara dan Sabah yang telah menjadi OBP sejak Tahun 1978 dan 1989. “Kita hari ini mengukir sejarah, setelah 41 Tahun akhirnya kedua negara dapat menyepakati batas wilayah," kata Tito.
Selain MoU, kedua negara menandatangani hasil survei demarkasi yang merupakan lampiran dari MoU oleh perwakilan dari kedua negara. Direktur Wilayah Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksamana Pertama Bambang Supriadi mewakili Indonesia dan Direktur Jenderal Departemen Survey dan Mapping Malaysia Dato’ Sr Dr Azhari bin Mohamed mewakili Malaysia.
0 komentar :
Posting Komentar