WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Jajaran Dishub Jakbar Melaksanakan Operasi Cabut Pentil di Jalan Mangga Besar Jakarta Barat

JAKARTA, JMI -- Jakarta Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jak-Bar) Wildan Anwar, berdasarkan keluhan warga mengintruksikan jajarannya di Satpelhub Taman Sari berkolaborasi dengan pihak Satpol PP untuk menggelar OCP (Operasi Cabut Pentil) kendaraan yang terparkir liar di bahu jalan di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari Jak-Bar.

Pada saat operasi penertiban tersebut petugas sedikit beradu mulut dengan warga lantaran protes kendaraannya di cabut pentilnya akan tetapi setelah di beri himbauan dan penjelasan oleh petugas, pengedara tersebutpun mengerti.

"Seorang warga tak terima kendaraanya di tertibkan ,mereka merasa parkir disini di arahkan oleh juru parkir liar yang nampaknya tak bertanggung jawab sebab tidak terlihat sosok Jukir (Juru Parkir) saat penertiban berlangsung," ujar Irwan Efendi Kasatpelhub (Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan) Kecamatan Taman Sari di lokasi, Senin (09/12/19).

Operasi itu dilakukan tepatnya di Jalan Labu, Mangga Besar Taman Sari, pengerahan 12 Personel gabungan Dishub dan Satpol PP tetap melakukan penertiban meski mendapat sedikit protes dari warga.

Sementara itu Kasatgas Pol PP (Kepala Satuan Tugas Polisi Pamong Praja) kelurahan Mangga Besar Sopian mengatakan, "sudah beberapa kali di himbau dan di sosialisasi bahwa bahu jalan ,di atas trotoar bahkan di atas saluran air agar tidak dipakai untuk parkir hal itu bisa menyebabkan kemacetan dan mengganggu pengguna jalan lainnya ,imbuh Sopian.

Komandan Unit Tindak Satpelhub Kecamatan Taman Sari Muhammad Fredy Firmanto menambahkan, penindakan ini dilakukan setelah menerima keluhan dan aduan warga. Ada pengendara yang resah ketika sering terjadi kemacetan di sekitar jalan tersebut. Khususnya di pagi dan sore hari," ucapnya.

Beberapa rambu larangan berhenti dan larangan parkirpun sudah terpasang di kawasan itu, sebagai tanda pengingat bagi pengendara tapi hal itu tetap tidak di gubris seakan tidak menyadari keberadaan rambu-rambu tersebut.

Dari hasil penindakan ada 10 kendaraan roda dua di OCP sebagai efek jera bagi pengendara yang parkir tidak pada tempatnya. Kami berharap warga mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan aturan yang telah berlaku,"Tutup Fredy.


FAISAL 6444/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Ormas Pejuang Marhaenis PMN Kabupaten Grobogan Serahkan SK PKK Ke-19 Kecamatan

GROBOGAN, JMI - Ormas Pejuang Marhaenis Nusantara Kabupaten Grobogan mengadakan rapat koordinasi (Rakor) serta penyerahan Surat...