WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Cegah Covid-19, Lingkungan Desa Sinarsemendo di Semprot Cairan Disinfektan

TANGGAMUS, JMI -- Cegah Covid-19, Aparatur Pekon/Desa Sinarsemendo, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, bersama Tim lakukan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungannya, serta memberi himbauan ke warga atau pihak keluarga, bagi sanak saudaranya yang baru saja tiba dari tanah rantau untuk melapor kepada pihak Pemerintahan Pekon/Desa setempat. Sabtu, (27/03/2020).

Dengan berbekal peralatan seadanya, serta pembuatan cairan dari bahan campuran yang tersedia di toko atau mini market terdekat, seperti pembersih lantai, pembersih pakaian dan lainnya yang dicampurkan ke air bersih.

Beberapa petugas dari Aparat Pekon/Desa dikerahkan untuk lakukan penyemprotan cairan disinfektan tersebut, penyemprotan dilakukan dengan menggunakan tank semprot sandang pada umumnya.

Pelaksanaan penyemprotan lingkungan oleh petugas dari Aparatur Pekon/Desa langsung diketuai Pj Kakon yang di wakili Juru Tulis, serta didampingi Tim Kesehatan dari Puskesmas Kecamatan Talangpadang, Babinsa Koramil Talangpadang dan Bhabinkamtibmas Polsek Talangpadang.

Penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan Pekon/Desa Sinarsemendo merupakan salah satu bagian dari tindakan pencegahan penyebaraan Covid-19.

"Penyemprotan cairan disinfektan ini, sebagai salah satu tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 dilingkungan Pekon/Desa, mudah-mudahan dengan hal ini, masyarakat Sinarsemendo bisa terhindar dari wabah virus yang mematikan ini, berikut juga bagi masyarakat disekitarnya, dan tidak ada yang terkena (Terpapar-Red)," imbuhnya.

Diwaktu yang sama, dilakukan himbauan kewarga bagi yang baru tiba dari tanah rantau, untuk melakukan pelaporan ke pihak Pemekonan setempat, hal tersebut disampaikan Juru Tulis Pekon/Desa, Hans Prasetya, mewakili Pj Kepala Pekon, Yudi.

"Himbauan kami terhadap warga yang baru tiba di kampung halaman, yang mana, sesuai dengan maklumat pemerintah pusat dan daerah, bagi warga yang baru tiba dari luar kota atau dari merantau, agar sekiranya sebelum berada di dalam rumah, pihak keluarga yang bersangkutan atau secara langsung kiranya untuk melaporkan diri ke Pemerintahan Pekon/Desa setempat, guna dilakukan pensterilan menggunakan cairan disinifektan oleh petugas dari Pekon/Desa, yang dalam hal ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, serta anjuran isolasi diri selama empat belas hari," himbaunya.

Jis, salah satu warga menyambut baik atas pelaksanaan penyemprotan cairan ini, "Ya bagus ini, jadi lingkungan bisa bersih dan mudah-mudahan tidak ada Virus Corona (Covid-19), di pekon kami ini," harapnya.

ROBI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...