WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Stop Kekerasan Terhadap Perempuan, Perempuan Selalu Menjadi Korban Kekerasan

Opini oleh: Ifta Rizky Amelia
JAKARTA, JMI -- Mengapa di Indonesia kekerasan terhadap perempuan sering terjadi?

Anggapan bahwa perempuan adalah kaum lemah, itu yang memicu perempuan diberlakukan semena-mena.

Tahukah kamu? Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan 2019, terdapat 406.178 kasus. Perempuan dan kelompok yang rentan di Indonesia mengalami kekerasan yang sistematis.

Di Indonesia sendiri masih banyak masyarakat yang menganut budaya Patriaki.

Akibat dari budaya patriarki yang mayoritas dianut dalam masyarakat, adanya pembatasan ‘gerak’ yang wajar dan tak wajar dilakukan oleh perempuan. Pola pikir tersebut sangat memengaruhi pandangan masyarakat akan kedudukan yang layak bagi perempuan, dan tak jarang perempuan menjadi kaum yang teraniaya dalam masyarakat.

Apa sih Patriaki?

Patriarki menjadikan laki-laki memiliki hak istimewa terhadap perempuan. Dominasi mereka tidak hanya mencakup ranah personal saja, melainkan juga dalam ranah yang lebih luas seperti partisipasi politik, pendidikan, ekonomi, sosial, hukum dan lain-lain. Dalam ranah personal, budaya patriarki adalah akar munculnya berbagai kekerasan yang dialamatkan oleh laki-laki kepada perempuan. Atas dasar "hak istimewa" yang dimiliki laki-laki, mereka juga merasa memiliki hak untuk mengeksploitasi tubuh perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan semakin bertambah ekstrim, karena bersanding dengan isu kelompok rentan lainnya. Kasus kekerasan terhadap perempuan adalah persoalan serius yang menjadi perhatian dunia. Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ban Ki Moon, menyerukan kepada negara-negara di dunia untuk menyediakan berbagai kebijakan dan perangkat hukum guna pemulihan perempuan korban kekerasan dan mengadili para pelaku kekerasan. “Each and every state has an obligation to develop or improve the relevant laws, policies and plans, bring perpetrators to justice and provide remedies to women who have been subjected to violence” dalam pidatonya Tahun 2012.

Untuk itu Pemerintah dan masyarakat diharapkan ikut dalam memerangi kasus kekerasan ini. Hukuman ditingkatkan agar memberi efek jera dan mencegah calon-calon pelaku lainnya melakukan hal yang sama, karena angka tiap tahun kasus kekerasan terhadap perempuan kian meningkat.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...