WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua Kelompok Vandalisme "Anarko Sindikalis" Pius Laut Labungan Ditangkap Karena Mencuri Helm Polantas

JAKARTA, JMI --  Seorang pemuda bernama Pius Laut Labungan ditangkap polisi karena kedapatan mencuri helm milik Polisi Lalu Lintas di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan. Saat diinterogasi, pemuda yang memiliki tato di pipi itu mengaku sebagai ketua kelompok Anarko Sindikalis.

Dari pengakuannya, dia (Ketua) Anarko," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian, saat dihubungi, Rabu (14/4/2020).

Pengakuan Pius sebagai Ketua Anarko tersebar di media sosial. Jerry mengatakan video tersebut dibuat saat Pius tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Minggu lalu atau sesaat setelah ditangkap.

Jerry mengatakan petugas saat ini akan menindaklanjuti pengakuan Pius itu. Video pengakuan tersangka pencurian helm ini sedang diusut oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Videonya kami kasih ke Kamneg sebagai bahan penyidikan mereka," kata Jerry.

Dalam video pengakuan itu, Pius mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis dan bertugas memberi doktrin kepada masyarakat. Pius yang mengaku kelahiran Ambon, 7 Juni 1995 mengatakan memiliki nama julukan sebagai A1. "Saya Ketua Anarko Sindikalis Indonesia dengan tujuan tatanan dunia baru tanpa pemerintahan," kata dia. Dalam video itu nampak tato huruf A besar di bagian perut hingga dadanya.

Pius mengatakan memiliki kaki tangan yang memiliki kode nama. Mereka adalah Johan alias A2 yang bertugas dalam pencarian dana, lalu Andreas Tagala alias A3 yang bertugas sebagai koordinator lapangan, dan Siamanaloho alias A4 yang bertugas sebagai pemberi doktrin kepada masyarakat.

Nama kelompok Anarko Sindikalis sempat menjadi perbincangan di masyarakat setelah melakukan aksi vandalisme di Kota Tangerang. Mereka membuat coretan di dinding toko dengan bahasa yang berbau provokasi seperti "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", dan "mau mati konyol atau melawan".

Polisi kemudian menangkap lima orang yang diduga melakukan vandalisme. Kelimanya adalah MRR alias Bunga (21 tahun), AAM alias Aflah (18 tahun), RIAP alias Rio (18 tahun), RJ alias Riski (19 tahun), dan yang terakhir adalah MRH.

Polda Metro Jaya menangkap mereka karena diduga menyebar berita bohong dan menciptakan kerusuhan di tenaga pandemi Corona. Sampai saat ini, polisi masih mencari sisa anggota Anarko Sindikalis.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...