WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Warning Penimbun: Stop Mencari Keuntungan di Tengah Wabah Virus Corona !

Ilustrasi:Freepik.com
OPINI Oleh : IFTA RIZKY AMELIA

Banyak oknum yang memanfaatkan situasi di tengah pandemi virus corona. Mulai dari oknum yang melakukan penimbunan alat perlindungan diri (APD) hingga penipuan penjualan alat perlindungan diri di media sosial seperti masker dan hand sanitizer. Aksi-aksi seperti ini harus nya tidak dilakukan karena Indonesia sedang mengalami masa darurat virus corona. Pandemi virus menimbulkan tekanan tidak hanya bagi kesehatan masyarakat, namun juga perekonomian nasional.

Karena alat perlindungan diri yang ditimbun dan membuat kelangkaan serta menjadikan harga naik drastis. Oknum seperti ini berusaha mencari keuntungan dengan menimbun atau menjual dengan harga tinggi agar bisa mendapatkan keuntungan berlipat-lipat.

Perlu diingat kepada para pelaku penimbunan mengenai ancaman hukuman pidana bagi orang-orang yang dengan sengaja menimbun barang-barang dijelaskan dalam “Pasal 107 UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Pasal ini berisi ancaman sanksi pidana penjara maksimal 5 tahun, dan/atau pidana denda maksimal 50 miliar rupiah bagi pelaku usaha yang melanggar larangan menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat terjadi kelangkaan barang, gejolak harga, atau hambatan lalu lintas perdagangan barang. Pasal ini berkaitan dengan ketentuan “Pasal 29 ayat (1) UU Perdagangan yang isinya berupa larangan menimbun barang pada kondisi tertentu.”

Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN, Arief Safari, mengimbau pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan dan mengambil keuntungan di luar kewajara. Perbuatan itu tak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga melanggar etika bisnis.

Penyebaran virus corona (Covid-19) yang menunjukkan kenaikan di tingkat nasional menyebabkan Alat Pelindung Diri (APD) yang terus menipis. Seperti diketahui, sejumlah fasilitas kesehatan (faskes) di Indonesia mengeluhkan keterbatasan APD belakangan ini. Sehingga, telah mengganggu pelayanan terhadap pasien, kelangkaan juga membuat keselamatan tenaga medis terancam. Sulitnya mendapatkan APD ini membuat petugas kesehatan di rumah sakit menjadi obyek yang rentan terpapar Covid-19. Tenaga medis menjadi front liner. Menjadi paling depan karena penyelamatan atau pun penanganan mereka yang terpapar atau yang positif tentu harus langsung ditangani tenaga medis, dalam hal ini dokter dan perawat ada di barisan paling depan.

Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19 selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada terhentinya pelayanan penanganan kepada pasien serta dapat menularkan kepada pasien, maka harus terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan. Tak terpenuhinya APD bagi dokter, perawat, dan tenaga medis memungkinkan tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 semakin meningkat bahkan sebagian sudah meninggal dunia.

Sejumlah rumah sakit masih mengeluhkan kekurangan APD. Kekurangan APD, karena suplainya sedikit dan stok yang ada juga terbatas. Upaya penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di sejumlah rumah sakit rujukan di Tanah Air, masih terkendala alat perlindungan diri (APD) yang minim karena APD kini menjadi kebutuhan penting untuk melindungi tim medis dari penularan virus Corona. Sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mengeluhkan stok APD yang terbatas. Padahal, APD penting untuk melindungi para tenaga medis agar tidak tertular virus corona dari pasien yang ditangani. Saat ini, APD menjadi barang yang langka sejak pandemi Covid-19 di hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Ketua Departemen Maritim dan Perdagangan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Achmad Ridwan Tentowi meminta Alat Pelindung Diri (APD) dan antiseptik dimasukan ke dalam peraturan barang penting. Hal tersebut mengingat kelangkaan APD maupun antiseptik yang saat ini sangat dibutuhkan oleh para tenaga medis dalam hal penanganan para penderita virus corona (Covid-19) yang makin hari terus bertambah jumlahnya.

Pada masa-masa darurat bencana Covid-19 saat ini, yang dibutuhkan adalah rasa kepedulian dan kebersamaan dalam memerangi virus. Maka dari itu siapapun untuk tidak melakukan penimbunan alat pelindung diri (APD) Sebab saat ini APD, seperti hand sanitizer, masker dan sebagainya langka. penimbunan APD ditengah kondisi saat ini bisa dipidanakan. Bahkan, pihak kepolisian juga sudah menyampaikan imbauan ini.

Maraknya virus corona juga berdampak pada ketersediaan masker. Stok masker di pasaran juga tiba-tiba saja menghilang, masker menjadi salah satu yang paling banyak diburu masyarakat. Kelangkaan stok masker juga terjadi di mayoritas apotek di Indonesia. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bahkan mengimbau produsen masker mengurangi ekspor ke luar negeri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah menginstruksikan jajaran yang dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, agar menindak tegas oknum-oknum penimpun masker dan hand sanitizer. Masker penutup mulut dan hidung menjadi barang yang paling dicari semenjak wabah Covid-19 merebak.

Akhirnya saya mencari informasi tentang ketersediaan stok diapotek yang berada di Jakarta dengan mewawancarai salah satu pegawai apotek melalui pesan whatsapp dalam kondisi seperti ini tidak mungkin saya bertemu langsung karena saya mematuhi aturan pemerintah dengan #dirumahaja/social distancing.

Seperti yang saya wawancarai, salah satu pegawai apotek yang berada di Jakarta, ketersediaan masker di apoteknya kosong satu bulan belakangan ini. Bahkan kekosongan masker tersebut berasal dari distributor langsung.

Sejak sebulan lalu tidak menjual masker lagi. “Ya, sudah sebulan lalu tidak menjual karena memang kosong.”

“Selain stok tidak ada, harganya juga cukup mahal jika bukan dari distributor langsung, yaitu bisa Rp 450 ribu per kotak.”ujarnya.

Berikut wawancara lengkap dengan salah satu pegawai apotek yang berada di Jakarta
Assalamualaikum bu, boleh saya mewawancarai ibu melalui pesan whatsapp ini?

Waalaikumsalam..

Silahkan saya coba untuk menjawab sepengetahuan saya aja yah

Baik bu, saya ingin menanyakan apakah di apotek tersedia stock alat apd (seperti masker/hand sanitizer) ?

Iyah tersedia tapi kalo tuk masker baru dua minggu ini kosong namun Hand sanitizernya masih ada

Kenapa masker selalu kosong ? jika ada berapa kah harga nya ?

Iyah kosong karna dari distributorny juga sudah tidak ada tapi kalo bukan dari distributor harganya mahal sekali jadi kita jualnya juga mahal

Terakhir bulan februari masih dapat dari distributor 1 karton harganya masih sama tapi kalo yg jual bukan distributor harg nya bisa 380 sampai 450 / bx

Apa sih penyebab kelangkaan ini?

Yang saya tau karna kebutuhan melonjak sejak ada virus corona

Ke dua stok bahan pembuatan masker juga sudah tidak ada

Ke tiga katanya banyak diantara dustributor yg menimbun tuk djual keluar negri yang penjualanya lebih mahal katanya.

Juga banyak oknum yang memanfaatkan kesempatan ini menimbun masker untuk mendapat keuntungan yang lebih besar lagi

Agar tidak adanya oknum yang menimbun apakah di apotek dibatasi jumlah pembelian nya untuk perorang?

Bettul sekali

Seperti yg bulan februari saya cuma dapat 1 karton saya batasi tidak bisa beli lebih dari2 bx

Kalo bisa tuk satu orang cukup 1 box saja

Terima kasih ibu sudah menyempatkan waktunya untuk saya wawancarai

Sama-sama.
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...