SUBANG, JMI -- Jajaran Polres subang menggelar Operasi Yustisi Razia Masker kepada para pengguna pengendara kendaraan, baik roda dua dan roda empat guna mencegah agar tingkat kerawanan pandemi Covid-19 tidak menyebar dan hindari adanya klaster baru, Bertempat di Jalan Ahmad Yani, Kota Subang depan Rumdin Polres Subang, Selasa (15/9/2020).
Kasat Reskrim AKP.M.Wapdan Mutaqqin di dampingi KBO Satlantas Iptu Agus MT mengatakan, “Kami dari Gugus Tugas dalam Rangka pelaksanaan operasi Yustisi razia masker, dengan membawa 30 personil dalam giat operasi yustisi kedisplinan Protokol kesehatan Covid 19 kepada para pengendara roda 2 dan 4,” imbuhnya.
Lanjut M.Wapdan, "Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Polres Subang menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengunakan msker saat berada diluar rumah. Ada beberapa pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, kita berikan peringatan dengan berikan hukuman menyanyikan lagu Indonesia Raya, setelah itu kita berikan gratis masker untuk dipakai,” Kata Kasat Reskrim AKP. M. Wafdan Muttaqin SIK.MH.
Operasi Razia masker tersebut dalam rangka menjaga protokol kesehatan Covid 19 akan terus berlanjut dan belum ditentukan sampai ada tindakan lebih lanjut.
AGUS HAMDAN/JMI/RED


0 komentar :
Posting Komentar