JAKARTA, JMI -- Gubernur Anies Baswedan memutuskan semua tempat hiburan di Ibu Kota akan ditutup lagi. Kebijakan itu sebagai bentuk pengetatan kembali PSBB di Jakarta.
"Seluruh tempat hiburan akan ditutup, kegiatan yang dikelola Pemprov DKI seperti Ragunan, Monas, Ancol, taman kota, dan kegiatan belajar tetap di rumah," ujar Anies di Balai Kota.
Restoran-Kafe Boleh Buka, tapi Tak Boleh Makan di Tempat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan restoran hingga kafe masih diperbolehkan beroperasi, tapi tak boleh makan di lokasi.
"Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi, tetapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (9/9/2020).
Restoran hingga kafe hanya diizinkan menerima pesanan take away atau dibawa pulang. Anies menyebut tempat-tempat usaha makanan ini memungkinkan menjadi tempat pengantar penularan COVID-19.
"Jadi pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi. Karena kita menemukan di tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," jelas Anies.
Faisal 6444/Red/JMI

0 komentar :
Posting Komentar